Metropolitan

Catat! Ini 24 Lokasi Parkir di Jakarta dengan Tarif Disinsentif Per 1 Oktober 2023

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 02 Okt 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah lokasi parkir dengan tarif disinsentif.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah lokasi parkir dengan tarif disinsentif.

Pemberlakuan sejumlah lokasi parkir dengan tarif disinsentif tersebut mulai pada tanggal 1 Oktober 2023 kemarin.

Nantinya setiap kendaraan akan di cek plat nomor untuk mengetahui apakah sudah lulus uji emisi kendaraan atau belum.

Setidaknya Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan 24 lokasi parkir yang akan menerapkan tarif tertinggi bagi kendaraan mobil yang belum lulus uji emisi.

Baca Juga: Tarif Parkir 131 Lokasi di Jakarta Naik: Berikut Rincian, Jadwal, dan Harga Terbarunya

Sementara untuk kendaraan motor tarif disinsentif ini belum diberlakukan oleh pemerintah.

24 lokasi parkir ini berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya atau BUMD DKI Jakarta.

Melansir dari kanal YouTube MetroTV pada Senin, 2 Oktober 2023, berikut adalah lokasi parkir di Jakarta dengan tarif disinsentif:

1. Pasar Glodok

2. Pasar Ciracas

3. Pasar Cibubur

4. Pasar Burung/Pramuka

5. Pasar Perumnas Klender

6. Pasar Baru

7. Pasar Johar Baru

8. UPB Tanah Abang Blok B

9. Pasar Tebet Barat

10. Pasar Pondok Labu

11. Pasar Senen Blok III

12. Pasar Sunter Podomoro

13. Pasar Tomang Barat

14. Pasar Grogol

15. Pasar Cengkareng

16. UPB Jatinegara

17. Pasar Kramat Jati

18. Pasar Rawa Bening

19. Pasar Enjo

20. Pasar Asem Reges

21. Pasar Santa

22. Pasar Ciplak

23. Pasar Klender SS

24. Pasar Pondok Bambu

Baca Juga: Waduh Wanita Coret - coret Mobil Pake Lipstik Lantaran Ada yang Parkir Sembarangan di Depan Rumahnya Viral!

Nantinya Pemprov DKI Jakarta menargetkan 131 tempat parkir yang akan memberlakukan tarif disinsentif.

Langkah tersebut diambil Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat melakukan uji emisi terhadap kendaraannya yang berdampak pada polusi udara Jakarta.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana