Metropolitan

Catat Jadwal Razia Uji Emisi DKI Jakarta September 2023, Hari Ini Berlangsung di Titik Ini

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 06 Sep 2023, 05:58 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

AYOJAKARTA.COM — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

Pada hari pertama pada Jumat, 1 September 2023, razia uji emisi DKI Jakarta dilakukan di lima titik Ibu Kota.

Lokasi ini tersebar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Untuk hari ini, Rabu, 6 September 2023, razia uji emisi DKI Jakarta akan dilakukan di sekitaran Taman Mini.

Baca Juga: Bagi Warga Jakarta, Mobil Belum Uji Emisi Dikenakan Tarif Parkir Rp7.500 per Jam di 11 Lokasi Ini

Kemudian tanggal 13 September 2023 razia akan berlangsung di Danau Sunter, 20 September di Taman Katelia, dan 28 September di Carrefour Lebak Bulus.

Pemerintah DKI Jakarta secara tegas telah menyiapkan sanksi kepada pemilik kendaraan yang lalu-lalang tanpa sertifikat lolos uji emisi.

Salah satu sanksinya adalah tilang, di mana untuk pengendara kendaraan roda dua yang tak bisa menunjukkan sertifikat akan terkena denda sebesar Rp250 ribu, sementara mobil Rp500 ribu.

Denda tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 285 dan 286.

Baca Juga: Ada 2 Tokoh Muhammadiyah di Uang Baru Emisi 2022, Udah Tahu?

Razia ini dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Dimana razia uji emisi di DKI Jakarta akan dilangsungkan sekali dalam satu minggu dan dengan lokasi yang berpindah-pindah tiap minggunya.

"Kami baru tahap awal ini per seminggu sekali, itu berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi yang itu-itu saja. Kami berlakukan ini seminggu sekali ini selama tiga bulan ke depan," ujar Asep, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu, 6 September 2023.

Setiap kendaraan yang terkena razia lantas akan diperiksa kelayakannya oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Baca Juga: Uang Baru Diluncurkan, BI Pastikan Masyarakat Masih Bisa Gunakan Uang Emisi Tahun 2016 untuk Transaksi

Pemeriksaan berupa uji emisi dilakukan untuk mengetahui gas hasil buangan kendaraan sesuai dengan ambang batas atau tidak.

Rencananya razia uji emisi di DKI Jakarta akan berlangsung dari tanggal 1 September hingga 31 November 2023.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Tedi Rukmana