AYOJAKARTA.COM - Instruksi Jokowi soal pengurangan polusi udara dengan Work from Home (WFH) akibat kualitas udara ibu kota yang memburuk sepekan ini ditanggapi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Lantas Apakah perusahaan swasta akan ikut melakukan WFH atau ASN saja?
Diketahui dalam rapat terbatas yang dilakukan pada Senin 14 Agustus 2023, Jokowi memberikan beberapa poin instruksi mulai dari tindakan tegas kepada PLTU, rekayasa cuaca Jabodetabek, Pembatasan emisi, Penggunaan Transportasi umum, Mendorong elektrifikasi trasportasi publik, tambahan ruang terbuka hijau hingga imbauan kerja WFH.
Baca Juga: 5 Promo Restoran dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, Tunggu Apalagi? Yuk Buruan Serbu!
Hal ini semata, agar polusi udara di Jakarta bisa berkurang dalam jangka pendek, menengah hingga panjang.
Pemberlakuan adanya WFH ini pun menjadi sorotan warganet yang mulai khawatir untuk berpergian ke luar rumah karena kondisi udara yang dinilai sangat buruk.
Bahkan Presiden Jokowi pun diketahui terdampak dan alami batuk selama 4 minggu hingga saat ini.
Heru Budi pun menjelaskan bahwa ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan layanan masyarakat akan bekerja WFH dan wajib untuk pegawai Pemda DKI Jakarta.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentase setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini, saya bisa langsung jalan," dikutip ayojakarta.com dari jakarta.suara.com pada Selasa 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Twitter X Segera Umumkan Fitur Video Call, Jadi Lebih Mirip WhatsApp?
Untuk perusahaan swasta sendiri diketahui sudah ada yang menjalani WFH, namun ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut diberikan kembali kepada perusahaannya.
"Sebagian katanya, sudah ada yang jalan, sebagian karena bentuk usaha yang tidak bisa, ya silahkan, kembali ke mereka," jelasnya.
Potret udara DKI Jakarta pun diketahui ramai viral sepekan ini.***