Metropolitan

14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Nomor 8 Paling Sering Diabaikan

Oleh: Karseno AJ Rabu 12 Jul 2023, 17:34 WIB
Ilustrasi. Sehubungan dengan rencana Operasi Patuh Jaya 2023, polisi akan menitik beratkan pada 14 perkara yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

AYOJAKARTA.COM – Bertempat di kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta, apel persiapan Operasi Patuh Jaya 2023 digelar.

Dalam apel yang dilaksanakan pada Senin, 10 Juli 2023 tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan pentingnya bersikap humanis dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Selain sikap humanis, Irjen Pol Karyoto juga mengingatkan seluruh personil yang terlibat Operasi Patuh Jaya mengedepankan sikap simpatik.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 dilakukan dengan cara yang sungguh-sungguh, dengan cara yang simpatik dan humanis,” ujar Kapolda Metro Jaya, dikutip dari siaran Kompas TV pada Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Berikut 14 Sasaran Tilangnya

Di hadapan para peserta apel, Kapolda juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk tetap mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.

Guna menjamin dan menjaga agar Operasi Patuh Jaya 2023 bisa berjalan lancar, Kapolda menegaskan agar tidak menyakiti hati publik.

“Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional dan jangan menyakiti hati masyarakat,” jelasnya.

Sehubungan dengan rencana Operasi Patuh Jaya 2023, polisi akan menitik beratkan pada 14 perkara yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Adapun 14 perkara yang akan ditindak oleh kepolisian terkait dengan pelanggaran berkendara adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Harus Waspada! Karena Kebiasaan Buruk, Ginjal Wanita Ini Dipenuhi Batu Ginjal hingga Harus Operasi

14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Pengemudi kendaraan yang mengoperasikan kendaraan dengan melawan arus merupakan perkara pertama sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.

Kedua, Operasi Patuh Jaya 2023 akan menindak pengemudi yang mengendarai kendaraannya di bawah pengaruh alkohol.

Perkara ketiga yang akan menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 adalah keharusan menggunakan helm berstandar Nasional atau SNI bagi roda dua.

Bagi pengemudi kendaraan roda empat, hal yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 adalah penggunaan sabuk pengaman saat berkendara.

Baca Juga: Update Kondisi Korban Luka Kecelakaan Bus di Guci Tegal: 12 Orang Harus Jalani Operasi Patah Tulang

Menggunakan telepon genggam saat mengemudi serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan juga menjadi perhatian dalam OPJ 2023.  

Ketujuh, Operasi Patuh Jaya 2023 juga akan menindak pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur serta tidak memiliki SIM.

Delapan, Operasi Patuh Jaya 2023 polisi juga akan menindak sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Sembilan, Operasi Patuh Jaya 2023 juga akan menyasar pada pengguna kendaraan roda empat yang tidak layak jalan.

Sepuluh, kendaraan baik roda dua atau empat yang tidak memiliki perlengkapan standar juga akan ditindak polisi.

Baca Juga: PARAH! Aksi Nekat Wanita Curi Motor Kadus di Magelang, Minum Pil Koplo Sebelum Operasi: Cantik-cantik Maling

Kendaraan baik roda dua atau empat yang tidak bisa menunjukkan STNK juga akan menjadi sasaran dalam OPJ 2023.

Melanggar marka atau rambu jalan, serta penggunaan rotator atau sirine yang bukan peruntukkan.

Terakhir, Operasi Patuh Jaya 2023 juga akan menindak pengendara roda empat yang memakai plat nomor RFS maupun RFP.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana