Metropolitan

Simak Ketentuan Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Jalur Afirmasi, Penerima KJP Plus Bisa Mendaftar

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 21 Jun 2023, 13:26 WIB
Cek Ketentuan Pendaftaran PPDB 2023 DKI Jakarta Jalur Afirmasi, Penerima KJP Plus Bisa Mendaftar

AYOJAKARTA.COM -- Saat ini para pelajar di Indonesia akan mulai memasuki tahun ajaran baru 2023. Sejumlah wilayah khususnya DKI Jakarta sudah mulai membuka seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Namun perlu diketahui, PPDB DKI Jakarta juga membuka peserta melalui jalur afirmasi yang sudah dibuka sejak 19 Juni 2023 kemarin.

Akan tetapi peserta PPDB DKI Jakarta yang melalui jalur afirmasi harus terdaftar dalam DTKS terlebih dahulu.

Baca Juga: Nasabah Jangan Kaget, Ada Aturan Baru Bank BCA yang Berlaku 29 Juni 2023

Untuk pelajar yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus juga dipersilakan untuk mendaftar PPDB melalui jalur afirmasi ini.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi sendiri dapat dilakukan melalui link resmi ppdb.jakarta.go.id.

Kemudian pendaftaran PPDB jalur afirmasi ini juga dibuka untuk berbagai jenjang mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Namun sebelum mendaftar, harap simak beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta berikut ini.

Baca Juga: 6 Tanda Kamu Memiliki Pola Pikir Yang Kuat, Mudah Capai Kesuksesan

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram resmi @officialppdbdki, berikut detail persyaratan untuk berbagai jenjang.

1. SD

PPDB DKI Jakarta melalui jalur afirmasi pada tingkat SD juga berlaku bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja Jakarta yang terdaftar di DTKS.

Serta berlaku bagi siswa yang merupakan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta yang terdaftar di DTKS.

2. SMP

Pada jenjang SMP juga sama, PPDB jalur afirmasi berlaku bagi siswa yang terdaftar dalam KJP Plus, anak penerima Kartu Prakerja Jakarta, anak driver Trans Jakarta, serta penerima PIP yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: 5 Tanda Ini Menunjukkan Kalau Kamu Adalah Orang yang Disegani

3. SMA/SMK

Pendaftaran PPDB jalur afirmasi berlaku untuk siswa pemegang KJP Plus, anak penerima Kartu Prakerja Jakarta, anak driver Mitra Trans Jakarta, serta penerima PIP yang terdaftar dalam DTKS.

Demikian informasi perihal pendaftaran PPDB 2023 jalur afirmasi untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/K.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil