AYOJAKARTA.COM -– Babak baru kasus penganiayaan berat berencana yang dilakukan oleh terdakwa Shane Lukas dan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat DJP Pajak akhirnya tiba.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu dimana sosok Mario Dandy akhirnya menjalani proses persidangan.
Namun keanehan justru muncul pasca penasihat hukum dari Mario Dandy Andreas Nahot Silitonga. Berkat pertanyaannya yang aneh, membuat ruang sidang yang tadinya hening menjadi sedikit gaduh, kok bisa?
Baca Juga: Fakta Baru! Ayah David Ozora Beberkan Alasan Rumah Sakit Tolak Asuransi Anaknya, Ternyata Karena Ini
Dikutip oleh AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Kompas TV pada 14 Juni 2023, diketahui bahwa sosok penasihat hukum dari Mario Dandy menanyakan hal yang membuat gaduh ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Andreas Nahot Silitonga memberikan kesaksian yang menarik terkait ayah dari salah satu terdakwa, yaitu Mario Dandy. Andreas mengajukan pertanyaan kepada ayah David, Jonathan Latumahina, terkait ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam persidangan tersebut, Andreas menyampaikan bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu kasus yang tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Kasasi Ditolak! AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Andreas bertanya kepada Jonathan apakah dia mengetahui bahwa proses hukum terhadap ayah Mario berdampak dari kasus tersebut.
"Apakah saudara saksi mengetahui bahwa hal itu proses hukum yang terjadi itu ternyata berdampak dari kasus ini?" tanya Andreas.
Namun, Jonathan dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut.
"Tidak tahu," kata Jonathan, ayah David Ozora.
Andreas kemudian berpendapat bahwa kasus ini bisa saja membawa dampak pada kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo, dan dia ingin tahu apakah Jonathan terlibat dalam upaya untuk menyeret ayah Mario ke dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Di Sidang Mario Dandy di PN Jaksel, Ayah David: Hati Kecil Saya, Mata Balas Mata
Dalam responsnya, Jonathan hanya menjawab dengan singkat, "Aneh banget."
Kedua belah pihak kemudian didamaikan oleh hakim yang menegaskan bahwa Jonathan telah menyatakan ketidaktahuannya terkait kasus yang menimpa Rafael Alun.
Pada sidang tersebut, terungkap bahwa Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdakwa Mario Dandy, ditahan oleh KPK dalam kasus yang tidak berkaitan dengan penganiayaan David Ozora.
Meskipun hal tersebut mencuat dalam sidang, Jonathan Latumahina menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya keterkaitan antara kasus yang menimpa putranya dengan kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
Sidang kasus penganiayaan David Ozora masih berlanjut dan akan terus mengupas fakta-fakta terkait insiden tersebut. Andreas Nahot Silitonga menjadi salah satu saksi yang memberikan kesaksian penting dalam upaya pengungkapan kebenaran dalam kasus yang sedang berlangsung.***(Zharifah Ardiana)