Metropolitan

SIKAT! Mobil dan Rumah Rafael Alun Trisambodo Resmi Disita KPK! Masih Ada Harta Kekayaan Lain?

Oleh: Zharifah Ardiana Kamis 01 Jun 2023, 08:02 WIB
Mobil Robiccon Rafael Alun

AYOJAKARTA.COM –- Nama Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perbincangan pasca KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menyita beberapa aset dari sang mantan pejabat di DJP Pajak.

KPK Mengaku telah menyita mobil dan rumah dari sosok Rafael Alun Trisambodo karena TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukannya.

Hal tersebut dikutip dari AyoJakarta.com melalui kanal Youtube Kompas Tv pada 1 Juni 2023 dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Video Lawas Rafael Alun Sebut Dirinya Penguasa Jaksel Viral, Diduga Jengkel dengan Istri Jenderal Ini

"KPK terus kembangkan arah penyidikan ini, untuk optimalisasi perampasan hasil aset korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Namun, hingga saat ini masih ada penelusuran aset dari sosok RAT atau Rafael Alun Trisambodo karena selain menjadi harta benda, aliran uang diduga juga menjadi bitcoin.

Penyitaan oleh KPK menjadi perhatian warganet karena untuk kendaraaan mewah milik RAT berada tersebar di Solo, Yogyakarta, dan Jakarta.

Sementara indekos atau kos mewah yang sempat viral pasca sosok Mario Dandy, anak RAT menganiaya David Ozora juga telah disita.

Baca Juga: Ditanya Soal Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Mario Dandy: Saya Gak Tahu Apa-apa

Penyitaan aset-aset tersebut oleh KPK disebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset, atau asset recovery, untuk kemudian dikembalikan ke negara.

Ada tiga kendaraan mewah yang disita KPK yang disebutkan barang bukti aliran dana TPPU Rafael Alun Trisambodo.

Jenis mobil, terdapat penyitaan Toyota Camry di Jakarta dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng.

Baca Juga: Terciduk Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Mario Dandy Beri Pengakuan Mengejutkan Ini

Selain itu, KPK sudah menyita motor gede merek Triumph 1.200 cc milik Rafael yang berada di Yogyakarta, DIY, yang tentu saja membuat warganet terheran-heran.

Sementara itu, untuk property, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Rumah kos mewah tersebut pernah viral karena diiklankan di situs pencarian 'kamar kos mewah Jakarta'. Hal tersebut bagi yang baru mengikuti kasus ini bisa membuat terheran-heran.

Terakhir, semua aset yang disita untuk negara. KPK memastikan penyelesaian kasus ini dilakukan maksimal dan tanpa intervensi atau campur tangan pihak lain.***(Zharifah Ardiana)

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Wahyu Vitaarum