AYOJAKARTA.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Penunjukan ini dilakukan setelah Johnny G Plate, mantan Menkominfo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dalam pengumuman penunjukan tersebut, Jokowi menyatakan keyakinannya bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo adalah langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan kelancaran operasional Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023, dikutip dari Republika.co.id.
Dalam pernyataannya, Jokowi menyatakan keyakinannya terhadap Kejagung dalam menangani kasus korupsi Johnny G Plate secara profesional. Presiden juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada. Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujarnya.
Johnny G Plate sendiri ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Plate menjadi tersangka yang keenam dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.***