AYOJAKARTA.COM - Chusnunia Chalim, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 17 Mei 2023 kemarin.
Seperti diketahui, Chusnunia Chalim selaku Wagub Lampung melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 13,6 miliar.
Atas laporan harta kekayaannya tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim pun akhirnya dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan pada LHKPN.
Baca Juga: 5 Cara Agar Kamu Menjadi Orang yang Bisa Dipercaya, Gampang atau Sulit Nih!
Usai memenuhi panggilan KPK, lagi-lagi ada momen menarik didalamnya.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @terang_media pada Kamis, 18 Mei 2023 berikut ulasannya.
Akun tersebut mengunggah video momen wartawan yang berteriak sembari memberikan pertanyaan yang jahil kepada Wakil Gubernur Lampung ini.
“Berapa jumlah kita bu? Berapa jumlah kita? Serang..!! Serang..!!,” teriak Wartawan.
Ada juga yang meminta klarifikasi kepada Wagub Lampung setelah dipanggil KPK.
“Bu bisa kali bu klarifikasi bu,” kata Wartawab lainnya.
Menurut informasi, Chusnunia atau akrab disapa Mbak Nunik ini keluar dari Gedung KPK pada pukul 13:08 WIB.
Namun, usai pemeriksaan ia tidak memberikan komentar apapun ketika dimintai keterangan oleh awak media.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Chusnunia, Wagub Lampung memiliki harta kekayaan dengan jumlah total Rp 13,66 miliar.
Di mana terdapat tiga jenis harta kekayaan yang dilaporkannya, antara lain yaitu:
- Tanah dan bangunan Rp 6.887.100.000
- Alat transportasi Rp 425.000.000
- Kas dan setara kas Rp 6.351.033.913.***