Metropolitan

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Triliunan

Oleh: Linda Wati Rabu 17 Mei 2023, 12:44 WIB
Menkominfo Johnny G Plate dipanggil ke Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AYOJAKARTA.COM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Menkominfo, Johnny G Plate pada Rabu, 17 Mei 2023.

Menkominfo Johnny G Plate dipanggil ke Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemanggilan kepada Menkominfo ini merupakan sudah yang ketiga kalinya dilayangkan oleh Kejagung.

Atas panggilannya, Johnny G Plate telah hadir sejak pukul 9.05 WIB.

Baca Juga: Viral Hingga Terima Silver Plate dari Youtube, Pendukung Ferdy Sambo Malah Bocorkan Borok Irma Hutabarat

Rupanya, Menkominfo tak sendirian dalam keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Ada beberapa pihak lain yang terkait kasus dugaan korupsi Menara 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,34, dan 5.

Sebelumnya, ketut Sumedana, selaku Kapuspenkum Kejagung menyebut panggilan ini dilakukan untuk klarifikasi.

“Ini perlu dilakukan klarifikasi dari saksi-saksi dan para pelaku, termasuk para tersangka yang sudah kami tetapkan,” ujarnya, dikutip dari siaran Kompas TV.

Baca Juga: Waduh! Terseret Kasus Korupsi, Johnny G Plate Minta Jatah Rp500 Juta Perbulan: Untuk Anak-anak Kantor

Dalam kasus ini negara mencapai banyak kerugian. Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

Tetapi sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kerugian negara mencapai Rp8,32 triliun dalam kasus yang melibatkan Plate ini.***

Reporter Linda Wati
Editor Tedi Rukmana