AYOJAKARTA.COM - Reihana Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, akan kembali dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Reihana Kadinkes Lampung ini akan kembali dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
KPK mengungkap fakta baru soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Reihana, Kadinkes Lampung.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Kamis, 11 Mei 2023, berikut keterangan dari Pahala Nainggolan, Deputi Pencegana dan Monitoring KPK.
Pahala Nainggolan menyebut bahwa LHKPN milik Kadinkes Lampung itu ternyata dibuat oleh stafnya.
Sehingga harta kekayaan miliknya selama lima tahun tak berubah.
“Kemarin ternyata LHKPN nya dia ternyata dibikin sama stafnya, makanya lima tahun dia jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu, jadi kita panggil lagi,” ujarnya.
Kemudian fakta lain yang diungkapkan oleh pihak KPK adalah terkait kepemilikan beberapa rekening Bank yang tidak dilaporkan.
Sehingga ketika pihak KPK melihat isinya, KPK pun memutuskan untuk kembali memanggil wanita beruia 60 tahun itu.
Baca Juga: Petak Umpet Reihana Kadinkes Lampung Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
“Yang kedua dia beberapa rekening Bank tidak dilaporkan, baru kemarin kita dapat rekening Banknya, kita lihat isinya ya kita putuskan Minggu depan kita panggil,” kata Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000.
Sedangkan ia telah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Reihana Datangi KPK untuk Pemeriksaan, Ternyata Pernah Dipanggil Polda Lampung Juga
Menurut Pahala, harta kekayaan yang dilaporkan dinilai kecil. Tidak sesuai dengan lamanya jabatan yang diemban Reihana.
“Ya kecil lah, 14 tahun jadi Kadinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar, yang benar aja,” kata Pahala.***