AYOJAKARTA.COM -- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diperuntukkan bagi siswa di Jakarta.
Tidak hanya itu, anak sopir Jaklingko juga berkesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan uang KJP Plus yang cair setiap bulan.
Program ini memberikan kesempatan bagi anak sopir Jaklingko untuk mengakses bantuan pendidikan yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau.
Baca Juga: Apakah KJP Bulan Mei 2023 Sudah Cair? Ini Kegunaan Dana Bantuan dari Pemprov DKI
Terdapat syarat untuk mendapatkan bantuan uang KJP Plus. Berikut syarat-syaratnya seperti tercantum dalam laman jakarta.go.id:
1. Terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI dan dinyatakan layak menerima bantuan sosial (bansos).
2. UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadanan data DTKS umur 6 s.d. 21 tahun dengan DAPODIK dan EMIS untuk memastikan status terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah di Provinsi DKI Jakarta.
3. Peserta didik yang sudah terdaftar dalam DTKS dan terdata dalam DAPODIK/EMIS, dikirimkan ke sekolah/madrasah untuk dilakukan verifikasi (verifikasi online melalui sistem KJP).
Baca Juga: Tidak Hanya untuk Kebutuhan Sekolah, Dana KJP Plus Bisa Dibelikan Barang-Barang Ini
4. Sekolah/Madrasah mengumumkan peserta didik yang lolos verifikasi untuk melengkapi berkas persyaratan penerima bansos KJP Plus.
5. Sekolah/Madrasah mengungah (upload) berkas persyaratan ke sistem KJP.
6. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui UPT P4OP melakukan verifikasi dan validasi calon penerima KJP Plus dari hasil verifikasi sekolah/madrasah.
7. Penerima dan Besaran KJP Plus ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Cair Mulai 3 April 2023, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!
Setelah mendaftar dan dinyatakan lolos, anak sopir Jaklingko akan mendapatkan bantuan uang KJP Plus yang cair setiap bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan seperti buku, alat tulis, seragam, dan biaya sekolah lainnya.
Program KJP Plus ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidika. Selain itu, program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta.***