AYOJAKARTA.COM – Beberapa waktu lalu, terpidana mati kasus Brigadir J yakni Ferdy Sambo baru saja menjalani sidang putusan banding.
Dari hasil sidang tersebut Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.
Sehingga, Ferdy Sambo tetap akan divonis dengan hukuman mati, kecuali jika pada tahap kasasi nanti dirinya kembali mengajukan banding dan diterima.
Mengetahui dirinya tetap dihukum mati, Ferdy Sambo disebut-sebut telah menulis sebuah surat wasiat untuk anak sulungnya yang bernama Trisha Eungelica Ardyadana.
Baca Juga: Ngeri! Ferdy Sambo Bisa Gunakan 3 Langkah Ini Untuk Bebas dari Vonis Mati?
Surat wasiat Ferdy Sambo untuk Trisha Eungelica diketahui berisi pesan soal Putri Candrawathi.
Bahkan surat wasiat Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi tersebut membuat Trisha merasa sangat terpukul.
Soal surat wasiat dari Ferdy Sambo untuk Trisha tersebut diinformasikan oleh kanal YouTube La_Mis pada 15 April 2023.
Unggahan video dalam akun Youtube tersebut diberi judul “Surat Terakhir Ferdy Sambo Membuat Trisha Sangat Terpukul! Titip Janda Putri Candrawathi & Adiknya”.
Kemudian pada bagian thumbnail video diberi caption serupa, “SURAT TERAKHIR SAMBO JELANG EKSEKUSI BUAT TRISHA SANGAT TERPUKUL & DEPRESI”.
Lantas apakah benar jika Ferdy Sambo sudah membuat surat wasiat untuk sang putri yang bernama Trisha Eungelica Ardyadana?
Setelah dilakukan penelusuran dan ditonton hingga akhir, rupanya informasi yang disampaikan oleh akun YouTube tersebut adalah salah.
Faktanya, informasi yang disampaikan oleh akun YouTube tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan judul maupun thumbnail video.
Baca Juga: Misteri Motif Ferdy Sambo yang Tidak Pernah Terungkap Meski 8 Hakim Menjatuhkan Vonis Hukuman Mati
Selanjutnya, fakta yang termuat dalam video YouTube tersebut justru menginformasikan soal pernyataan dari anak Freddy Budiman yang bernama Fikri Budiman soal hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
Awalnya Fikri Budiman disinggung soal KUHP baru yang dapat membuat terpidana mati memiliki celah untuk lolos dari eksekusi mati.
Anak almarhum Freddy Budiman itu pun menanggapi jika KUHP baru tersebut berpotensi menyelamatkan Ferdy Sambo dari hukumannya.
Tak hanya itu ia menyebut jika hal tersebut sangat tidak adil, apalagi dulu ayahnya hanya diberi waktu 4 hari sebelum di eksekusi.
Baca Juga: Babak Baru Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea Bacakan Pledoi dan Sebut Nama Ferdy Sambo
“Kalau misalnya bicara keadilan, pasti merasa tidak adil, karena pada saat itu keluarga Freddy Budiman hanya mendapatkan waktu 4 hari sebelum harus di eksekusi mati."
Pernyataan dan tanggapan anak Freddy Budiman soal hukuman mati Ferdy Sambo tersebut pernah juga dimuat dalam artikel tvonenews.com pada 4 Maret 2023 dengan judul, “Fikri Anak Freddy Budiman Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Sebanding Hukuman Mati Ayahnya: Nggak Adil.”
Dari seluruh penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika informasi bahwa Ferdy Sambo sudah membuat surat wasiat yang isinya membuat Trisha Eungelica terpukul adalah salah.
Video tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena mengandung konten yang menyesatkan publik.***