AYOJAKARTA.COM - Rafael Alun Trisambodo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajaknya yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Kalian bingung bagaimana cara Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi 90 ribu dolar AS?.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @felicia.tjiasaka membocorkan bagaimana ayah Mario Dandy menerima gratifikasi uang miliaran tersebut.
PT Artha Mega Ekadhana (AME), merupakan perusahaan konsultan pajak yang memiliki klien dengan perusahaan besar.
Baca Juga: Jangan Suudzon Dulu! Uang Rafael Alun Trisambodo Ternyata Bukan dari Pajak Rakyat, Ini Penjelasannya
Yang mana klien PT AME ini juga memiliki kewajiban pajak yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar.
Misalnya pada PT Sukses Makmur, perusahaan itu harus membayar pajak sebesar Rp 100 miliar. Akan tetapi PT Sukses Makmur tidak mau membayar pajak yang sebesar itu.
Akhirnya Rafael dan gengnya merekomendasikan perusahaan konsultan miliknya.
Baca Juga: Buka-bukaan! IAW Tunjukkan Asal Data Rafael Alun yang Gandeng Artis Dalam Dugaan TPPU
PT AME memberikan penawaran untuk mengecilkan pajaknya dengan cara yang ilegal atau tax evasion.
PT AME membantu meloloskan kliennya dari internal pajak.
Sehingga dari yang awalnya harus membayar Rp 100 miliar, PT Sukses Makmur hanya perlu membayar Rp 10 miliar.
Baca Juga: Sosok Ini Bocorkan Rahasia tentang Cara Rafael Alun Tilep Uang Pajak, Ada Peran Perusahaan Konsultan
Akhirnya Rafael dan PT AME mendapat imbalan sebesar Rp 5 miliar dari hasil modus konsultasi pajaknya itu.
Itulah cara ayah Mario Dandy memakan uang pajak yang seharusnya diberikan kepada negara.
Adanya kasus itu, mungkin semua klien, afiliasi PT AME dan enam perusahaan Rafael harus diperiksa pajak dan transaksinya.***