Metropolitan

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Cair Mulai 3 April 2023, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Rabu 05 Apr 2023, 17:40 WIB
KJP Plus Tahap II

AYOJAKARTA.COM - KJP 2023 kapan cair? Perlu diketahui, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 dimulai pada 3 April 2023

Banyak yang beertanya perihal KJP 2023 kapan cair, menurut keterangan resmi dari pengumuman penting untuk penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, ada Kabar gembira.

Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dicairkan mulai tanggal 3 April 2023.

Baca Juga: Beda Nasib dengan Pejabat, Curhatan Karyawan Honorer: Gaji Dipending THR Tak Dibagi

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Jummlah tersebut dari berbagai jenjang, yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa jumlah yang di cairkn beragam ssuai dengan tingkatan pendidikan dan adapun keterangan kapan cair KJP 2023.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2022 pada bulan April akan dilaksanakan mulai 3 April 2023," Jelas keterangan tanggal kapan KJP 2023 cair.

Baca Juga: Kabar Buruk! Tukin Masih Dipotong 50 Persen? Segini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan

Penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 diharapkan untuk menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Dana yang dapat digunakan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp420.000 untuk jenjang SMA/MA.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus, penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 dapat mengikuti akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan dana KJP Plus dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pendidikan.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Aulli R Atmam