Metropolitan

Jadi Korban Prank dan Akal Bulus Mario Dandy, Kuasa Hukum Shane Lukas: Klien Saya Diajak Pergi ke Tempat ini

Oleh: Karseno AJ Minggu 12 Mar 2023, 18:14 WIB
Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas

AYOJAKARTA.COM - Selain Mario Dandy, kasus penganiayaan yang dialami David Ozora juga menyeret nama Shane Lukas sebagai tersangka.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Shane Lukas diduga berperan sebagai pihak yang telah menyulut emosi Mario Dandy.

Selain berhasil menyulut emosi Mario Dandy, Shane Lukas juga diduga sebagai pelaku dalam perekaman video brutal yang sempat beredar.

Baca Juga: RIP Empati! Ini Pemicu AG Sangat Santai Saat Melihat David Dianiaya Mario Dandy, Terkait Faktor Orang Tua?

Menyikapi asumsi negatif yang berkembang, Happy Sihombing selaku kuasa hukum keluarga Shane memberi tanggapan.

Hal tersebut disampaikan Happy saat menemani Tagor Lumbantoruan yang merupakan Ayah Shane usai reka ulang peristiwa selesai digelar.

Menurut Happy Sihombing, anggapan publik yang menyebut kliennya sebagai penyulut emosi atau provokator jelas anggapan yang tidak benar.

Baca Juga: Tak Terbayangkan! Arogannya Mario Dandy Saat Tendang Kepala David: Berani Nggak Luh Sama Gue!

“Menjelang akhir rekonstruksi, ada narasi yang menyebut bahwa klien kami provokator, karena itu kami keberatan,” ujar Happy kepada awak media.

Lebih lanjut Happy menyebut bahwa proses rekonstruksi sudah cukup baik, dan berharap semoga anggapan kliennya sebagai provokator benar-benar dikoreksi.

Terkait dengan BAP kliennya dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka, Happy juga menyanggah sejumlah hal.

Baca Juga: Saling Menyalahkan! Shane Bantah BAP Mario Dandy Saat Rekonstruksi, Publik: yang Kompak Dong!

“Shane itu tidak pernah ada kata-kata dia mengucapkan Freekick,” jelas Happy sewaktu memberi keterangan pada awak media.

Keterlibatan Shane dalam kasus penganiayaan DO, menurut Happy dikarenakan adanya ketakutan mental akibat perbedaan status sosial dan kekuatan finansial.

“Shane itu orang baik, dan dia anak yang polos,” jelas Happy mencoba menjelaskan bahwa kliennya hanyalah orang yang tepat diwaktu yang salah.

Baca Juga: Terlibat Kasus Mario Dandy, Pakar Sebut AG Jadi Korban Sosial, Ternyata Maksudnya Begini.....

Selain itu, Happy Sihombing juga menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum pihaknya juga sudah memiliki bukti berupa rekaman video.

Pada kesempatan tersebut, Happy juga menjelaskan kliennya sempat menerima telepon dari Mario yang memintanya ditemani ke Lebak Bulus.

“Tahunya bukan ke Lebak Bulus, tapi ke adegan yang ada di rekonstruksi,” pungkas Happy Sihombing, tersenyum kecewa.

Baca Juga: Mengejutkan! Mario Dandy Disebut Berusaha Kabur hingga Terpaksa Dilumpuhkan di Tempat, Bagaimana Faktanya?

Terkait dengan digelarnya reka ulang peristiwa atau rekonstruksi, Tagor Lumbantoruan menilai bahwa hal tersebut merupakan suatu pembantaian.

“Saya sendiri waktu melihat di rekontruksi, nggak kuat saya pas melihat dilakukan pembantaian kepada DO,” jelas Tagor dengan suara mengiba.

Tagor menambahkan, bahwa perilaku penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada korban DO masih membuatnya tidak habis berpikir.

Baca Juga: Bikin Greget! Viral Video Lawas Mario Dandy Saat Makan Diedit Jadi Lagu, Netizen Geram: Mukanya Ngeselin!

Penderitaan yang dialami DO di rumah sakit sampai sedemikian parah dan menyedihkan, menurut Tagor akibat perbuatan yang tidak manusiawi.

Tagor Lumbantoruan juga berterima kasih kepada semua pihak atau doa tulus yang baik serta lintas iman sehingga membuat kondisi DO berangsur membaik.

“Semoga David lekas sembuh, pulih kembali seperti semula,” imbuh Tagor seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 12 Maret 2023 dari kanal Youtube Intens Investigasi. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris