AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu masih jadi sorotan usai Direktorat Jenderal Pajak viral.
Salah satu pegawai Pajak Kemenkeu, Rafael Alun jadi sorotan usai anaknya pamer kemewahan.
Pemeriksaan pada Rafael Alun membongkar berbagai skandal dalam instansi Pajak maupun Kemenkeu.
Baca Juga: Geger! Ada yang Disembunyikan Aldila Jelita Sebelum Putuskan Gugat Cerai Indra Bekti, Apa Itu?
Hal ini membuat banyak opini publik terkait dengan hal ini.
Salah satunya adalah penurunan Dirjen Pajak, Suryo Utomo.
Menanggapi hal ini, Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo angkat bicara.
Baca Juga: CATAT! 19 Merek Mobil Tampil di Pameran Otomotif Gaikindo JAW 2023, Mulai Hari Ini!
Menurutnya siapapun boleh mengajukan usul soal apapun.
"Ya boleh saja orang usul mencopot atau mengangkat, hak masing-masing orang," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas Jumat (10/3/2023).
Namun ia menegaskan jika ada mekanisme yang harus dilakukan terkait jabatan di Kemenkeu.
Sehingga Kemenkeu akan mengikuti terkait dengan aturan yang berlaku.
"Tapikan mekanismenya juga ada, menurut Undang-undang bagaimana seorang pejabat Eselon I Dirjen diangkat dan diberhentikan," ucapnya lagi.
"Semua ada mekanismenya, jadi kita ikuti saja mekanisme yang ada," tambah Yustinus Prastowo.
Namun ia meminta untuk melihat sisi baik dari Dirjen Pajak.
Baca Juga: Blak-blakan! Disinggung KDRT, Rizky Billar Malah Bahas Kerugian Capai Miliaran
Diminta untuk melihat secara objektif dari 2 sisi.
"Apalagi jika kita lihat secara objektif," ucapnya menjelaskan.
"Pak Suryo Utomo kan selama 2 tahun terakhir justru mencapai target penerimaan," tambahnya.
Sehingga menurutnya hal ini tidak bisa dikaitkan dengan tanggung jawab pribadi.
Harus adil dalam menilai sesuatu sesuai dengan porsinya.
"Kita mesti objektif, jangan dikaitkan dengan tanggung jawab pribadi," jelasnya lagi.
"Kita mesti fair," tandas Yustinus Prastowo sebagai Stafsus Menkeu.