AYOJAKARTA.COM - Mario Dandy hari ini Jumat (10/3) mengikuti gelar rekonstruksi kasus penganiayaan dirinya kepada David Ozora.
Rekonstruksi adegan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy diketahui berjumlah 23 reka adegan.
Ada satu momen menarik dimana Mario Dandy memperagakan adegan selebriti 'siu' ala pesebakbola dunia CR7 atau Christiano Ronaldo.
Baca Juga: Fakta Baru! Ternyata AG yang Pertemukan Mario Dandy dengan David Ozora Sebelum Penganiayaan Terjadi
Selebrasi yang dilakukan Mario memang sempat viral bersamaan dengan viralnya video penganiayaan keji dirinya terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Saat memperagakan selebrasi tersebut, sontak para penonton rekonstruksi langsung riuh ramai menyoraki Mario Dandy.
Bahkan ada salah satu penonton yang tidak diketahui siapa, terdengar menyuarakan 'Mas Dandy I love you' dengan keras.
Kalimat itupun menambah ramai riuh penonton rekonstruksi adegan tersebut.
Selebrasi tersebut dilakukan Mario Dandy usai berhasil menghantam kepala David Ozora dengan kakinya dengan sangat keras hingga membuat anak pengurus GP Ansor itu tak berdaya.
Akibatnya David harus mengalami koma selama 15 hari dan perawatan intensif selama ini.
Baca Juga: Ayah Shane Lukas Ungkap Sang Anak Tak Kenal David Ozora dan AG hingga Awal Mula Bertemu Mario Dandy
Ucapan sosok pria yang menyerukan ' Mas Dandy I love you' itupun membuat salfok para netizen yang menyaksikan reka adegan keji Mario kepada David itu.
Bahkan ada netizen yang membalas seruan sosok pria tersebut dikolom komentar akun Instagram @unikinfo_id yang mengunggah cuplikan rekonstruksi Mari Dandy saat selebrasi ala CR7 tersebut.
"Salpok ada yang ngomong mas Dandy I love you," ujar salah satu netizen.
"Buat yang bilang mas Dandy I love you, aku bales i love you juga," timpal netizen lain.
Ada pula yang menyindir sikap selebrasi tersebut dan disangkutkan dengan Christiano Ronaldo.
"CR7 menangis melihat ini," ujar netizen.
"CR7 bisa marah ni, selebrasinya dicopy paste buat hal negatif," timpal netizen lain.
Mario Dandy kini telah resmi ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya bersama tersangka lainnya Shane Lukas.
Sedangkan sosok AG kekasih Mario Dandy yang juga telah ditetapkannya menjadi pelaku anak atau anak yang berkonflik dengan hukum juga telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
Penahanan terhadap AG tersebut dikatakan pihak kepolisian guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.***