AYOJAKARTA.COM – Musisi legendaris Iwan Fals pada 3 Februari malam lalu menyambangi Polres Jakarta Selatan bersama Rosana, istrinya.
Kedatangan Iwan Fals dan Rosana merupakan buntut perseteruan terkait kasus dugaan pemalsuan pendirian komunitas Orang Indonesia atau OI.
Sebelumnya, pada November 2021 Rosana Listanto sempat mengajukan laporan atas dugaan pelanggaran terkait pendirian komunitas OI yang merupakan fanbase Iwan Fals.
Dalam laporannya, istri Iwan Fals menilai Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI telah melakukan pemalsuan terhadap surat berharga komunitas OI.
Buntut laporan istri Iwan Fals tersebut, Polda Metro Jaya kemudian menerapkan sejumlah pasal mengenai UU ITE dan perbuatan tidak menyenangkan.
Menyikapi laporan yang dilayangkan Rosana, pada Maret 2022 Indra melakukan gugatan balik dengan tuduhan pemalsuan Akta Pendirian komunitas Orang Indonesia.
Dalam prosesnya, Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan untuk mendapatkan penanganan.
Sempat meredup beberapa tahun, proses penanganan hukum terhadap laporan tersebut pada 3 Februari 2025 lalu kembali dilanjutkan.
Sehubungan dengan kedatangan Iwan Fals, Kompol Nurma Dewi selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan memberi pernyataan.
Menurut Nurma, pemanggilan terhadap Iwan Fals beserta istrinya masih berkaitan dengan kasus pelaporan dugaan pemalsuan surat berharga pada rentang 2021-2022.
Bermula dari upaya Rosana untuk melakukan pembenahan terhadap komunitas OI, sejumlah peristiwa menyangkut pelanggaran hukum menurut Nurma mulai terjadi.
Sebagai akibat proses pembenahan organisasi, Nurma menyebut sejumlah kejanggalan terkait keberadaan surat berharga atau akta kemudian terjadi.
Baca Juga: Kemenkes RI Temukan Kasus HMPV di Indonesia: Sudah Lama Ada
“Di sini RL selaku Ketua Umum membenahi organisasi yang sudah berdiri, kemudian ada Akta yang dicari tidak ketemu,” ungkapnya, dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Rabu, 5 Februari 2025.
Didampingi Andhika selaku kuasa hukum, Iwan menyebut pemanggilannya ke Polres Jakarta Selatan merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
“Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik menghadiri undangan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyelidik,” ungkap Andhika.
Lebih lanjut Andika menambahkan, upaya dan proses penanganan hukum telah dilakukan oleh kliennya dan hanya tinggal menunggu kelanjutan.
Senada dengan Iwan Fals, kedatangan Rosana ke Polres Jakarta Selatan juga merupakan bagian dari pemberian keterangan sebagai saksi.
Saat dimintai keterangan, kepada awak media Iwan juga menyebut sempat mendapatkan sebanyak 16 pertanyaan dari petugas penyelidik.
Menyikapi pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, Iwan Fals berharap agar proses hukum segera berakhir dan komunitas OI sehat.***