Metropolitan

PPATK Temukan Fakta Baru Dalam Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo, Ada Mutasi Hingga Setengah Triliun!

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 07 Mar 2023, 21:26 WIB
Rafael Alun Trisambodo

AYOJAKARTA.COM - Perkembangan kasus harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo kembali memunculkan fakta baru yang cukup mencengangkan.

Untuk informasi, harta kekayaan tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak mencuat gara-gara ulah sang anak Mario Dandy Satrio.

Usai melakukan tindak penganiayaan berat terhadap David putra petinggi GP Ansor, harta kekayaan sang ayah yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy Satrio kemudian jadi sorotan.

Baca Juga: Mencengangkan! 5 Fakta Terbaru kasus Rafael Alun Trisambodo, Rekening Gendut Capai Rp500 Miliyar?

Pasalnya, ayah Mario Dandy Satrio yakni Rafael Alun Trisambodo disinyalir memiliki kekayaan yang tak sesuai dengan profil jabatannya.

Bahkan kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo tersebut hampir mendekati kekayaan Menkeu Sri Mulyani.

Kini Rafael Alun Trisambodo telah resmi dipecat dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak karena melanggar disiplin berat.

Baca Juga: Resmi! Status Kasus Rafael Alun Naik ke Penyelidikan Karena Diduga Lakukan Pencucian Uang

Terbaru, saat dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube TV One pada (7/3/23), PPATK menginformasikan jika pihaknya telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo CS.

Diketahui ada lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun, keluarganya, juga pihak-pihak terkait uang turut diblokir oleh PPATK.

Kemudian yang lebih mengejutkan, PPATK menemukan nilai mutasi yang mencapai Rp500 miliar atau setengah triliun dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Ngakak! Joko Anwar Sentil Rafael Alun, Tanyakan Judul Film yang Cocok untuk Kasusnya, Netizen: Siksa Pajak

“Di atas 40 rekening (diblokir), dan akan terus bertambah. Keluarga dan semua pihak terkait, ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan Yustiavandana Kepala PPATK.

“Nilai mutasi rekening periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar,” imbuhnya.

Sebelumnya pihak PPATK juga sudah memblokir rekening konsultan pajak terkait harta tak wajar milik Rafael Alun.

Baca Juga: Resmi Diperiksa KPK! Beda Ekspresi Rafael Alun Vs Eko Darmanto, Eks Pejabat Bea Cukai Yogya yang Viral

Ali Fikri Juru Bicara KPK mengatakan untuk saat ini kasus Rafael Alun Trisambodo sendiri telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Dari hasil paparan tim LHKPN yang juga dihadiri lintas direktorat di KPK dan juga tentu pimpinan KPK maka disepakati terkait dengan pemeriksaan LHKPN RAT saat ini benar ya telah ditingkatkan dalam proses penyelidikan,” ujar Ali Fikri.

“Sehingga berikutnya secara teknis tentu nanti akan dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait oleh tim LHKPN dan juga tim penyelidik KPK,” lanjutnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris