Metropolitan

2 Hal Ini Jadi Fokus Pemeriksaan KPK soal Kekayaan Eks Pejabat Bea Cukai DIY, Apa Saja?

Oleh: Jasmi Anes Selasa 07 Mar 2023, 20:15 WIB
Eko Darmanto eks Pejabat Bea Cukai DIY

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (7/3/2023) menjadwalkan Eko Darmanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kekayaannya.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 09.00 sesuai undangan yang disampaikan oleh KPK kepada Eko Darmanto.

KPK ingin mengklarifikasi harta kekayaan Eko Darmanto yang mencapai milyaran rupiah.

Baca Juga: Polemik Legalitas Kependudukan Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang, Pakar Minta untuk Perhatikan 3 Hal Ini

Pemeriksaan ini serupa dengan apa yang dilakukan KPK terhadap Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak.

Eko Darmanto diperiksa KPK setelah pamer harta kekayaannya di media sosial viral yang berbarengan dengan viralnya harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Eko Darmanto dalam pemeriksaan ini akan dilakukan verifikasi terkait LHKPN.

KPK sendiri memiliki 2 hal yang menjadi fokus pemeriksaan LHKPN yakni berupa administrasi dan juga substantif.

Baca Juga: Luapan Emosi David Korban Penganiayaan Mario Dandy saat Kesadaran Meningkat, Jonathan: Istighfar!

Administrasi terkait kelengkapan, ketepatan, dan juga kebenaran terkait pengisian LHKPN.

Apabila nanti secara administrasi dari isi LHKPN dari Eko Darminto sudah benar maka KPK akan melanjutkan pemeriksaan secara substantif.

Dengan cara melihat profil jabatan, harta kekayaan dan juga penghasilan dari Eko Darmanto tersebut.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pengamat Tata Kota Sebut Depo Pertamina Plumpang Tidak Perlu Dipindah: Lebih Realistis

Selanjutnya untuk hasil dari pemeriksaan hari ini, nantinya KPK akan menginformasikan pada masyarakat.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua pemeriksaan KPK terhadap pejabat di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini juga merupakan tamparan keras untuk instansi yang dipimpin oleh Sri Mulyani selaku menteri Keuangan Indonesia.

Tindak tegas KPK ini diharapkan bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pejabat negara, maka dari itu diharapkan KPK bersikap profesional dan transparan.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Irma Joanita