AYOJAKARTA.COM - David korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, salah satu anak pejabat Dirjen Pajak akhirnya siuman dari komanya.
Hal itu dibagikan Jonathan Latumahina ayahnya melalui akun Twitternya @seeksixsuck (7/3/2023), dalam video tersebut David terlihat meluapkan emosinya namun belum bisa mengenali orang yang ada disekitarnya.
"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan Latumahina.
Jonathan Latumahina juga mengatakan beberapa kalimat kepada anaknya tersebut untuk menyimpan rasa marah yang ingin diluapkan agar menyimpan tenaga untuk proses penyembuhannya.
“Kamu harus sabar, sabar pokoknya. Istighfar, Istighfar. Ledakan kemarahanmu terus, nanti tenagamu digunakan untuk penyembuhanmu. Aku tahu kamu lagi marah, tapi udah cukup. Istighfar, Istighfar terus. Jangan marah-marah,” kata Jonathan Latumahina kepada David.
Selain sang ayah, salah satu kerabat David yang aktif di media sosial Twitter yakni @nongandah juga terlihat membagikan ulang postingan tersebut dengan menuliskan kalimat doa.
"Kuat ya david, pulih dan sehat lagi ya nak," tulis akun Twitter @nongandah.
Unggahan tersebut kemudian menuai banyak respon positif berupa doa dari warga Twitter, bahkan setelah dibagikan video tersebut telah disaksikan sebanyak 430 ribu kali.
"Ayoo David kuat sembuh. Semangatmu memulihkanmu," tulis akun @ulinyusron.
"David pulih ya Nak, ada ribuan doa dipanjatkan untuk kesembuhanmu.
"Aamin, Yuk Nak sehat, Sehat-Sehat," tulis akun @penguasahati.
Baca Juga: Paket Lengkap, Ini Cara Salat Tasbih Nisfu Syaban di Rumah dan Masjid
"Cepet sembuh David, ayok bisa yok pulih David, tapi kasihan juga ya pasti trauma mental banget, itu kalau gue yang di gituin pasti bapak emak gue bisa jingkrak-jingkrak di bawa clurit" tulis akun @jamaludin2712.
Hingga kini kasus penganiayaan yang menimpa David masih diselidiki oleh pihak Kepolisian.
Pelaku utama yakni MDS yang telah ditangkap akan dikenakan beberapa pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sedangkan kekasih MDS yakni AGH yang statusnya ditingkatkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum terancam mendapatkan hukuman 4 tahun penjara atas keterlibatannya.***