AYOJAKARTA.COM – Kepolisian secara blak-blakan mengakui telah dibohongi oleh terdakwa Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Kebohongan yang dilakukan oleh Mario Dandy dilakukannya pada saat menulis BAP. Ia menuliskan bahwa pada tanggal 20 Februari 2023 dirinya terlibat perkelahian dengan David sehingga membuat David babak belur dan tak sadarkan diri.
Namun setelah Polisi melakukan penyidikan ditemukan bukti digital berupa video rekaman penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan juga rekaman CCTV wilayah TKP.
Baca Juga: Aldila Jelita Bantah Pakai Donasi Raffi Ahmad Untuk Pribadi, Faktanya Adalah....
Setelah hal tersebut terungkap maka dapat disimpulkan bahwa Mario Dandy diduga sengaja membuat kepalsuan BAP untuk terbebas dari hukuman berat yang bisa didapatkan olehnya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (6/23/2023), Kombes Pol Hengki menjabarkan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy adalah sebagai berikut :
- 3 kali tendangan dilakukan ke arah kepala korban
- 2 kali menginjak tengkuk korban
- 1 kali pukulan ke arah kepala
Tidak hanya melakukan penganiayaan saja, Kombes Pol Hengki menyampaikan bahwa Mario Dandy bahkan menganggap tendangan yang ia lakukan kepada korban merupakan tendangan bebas.
Diketahui bahwa dalam video penganiayaan yang sudah tersebar di publik, terdengar Mario mengucapkan “free kick” sebelum menendang korban.
Kepolisian lantas menarik kesimpulan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu.
Baca Juga: Rekomendasi HP Murah Maret 2023, Harga Mulai Rp1 - 3 Juta dengan Spek Dewa, Cek di Sini
Bukti bahwa penganiayaan telah direncanakan adalah adanya bukti digital panggilan telepon yang dilakukan oleh Mario kepada terdakwa Shane Lukas yang diyakini merupakan orang yang merekam perbuatan sadis tersebut.
Bahkan pada saat penganiayaan terjadi, Mario Dandy mengatakan bahwa tidak memiliki rasa takut jika perbuatannya nanti membuat nyawa korban melayang.
“Ini rangkaian perbuatan, korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala,” ungkap Kombes Pol Hengki, disampaikan pada gelar perkara pada 2 Maret 2023.
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra membenarkan bahwa jika dilihat dari ekspresi Mario Dandy pada saat konferensi pers memang ia tidak merasakan penyesalan.
Baca Juga: Terkuak Raffi Ahmad Tahu Transferan Sudah Diterima Indra Bekti, Pantesan Kaget Banget!
Namun ada ekspresi lain yang ditangkap oleh Kirdi Putra, yaitu adanya rasa ingin menunjukkan bahwa dirinya kuat, padahal kenyataannya tidak.
“Wajahnya diarahkan ke depan ini saya katakan dia berusaha untuk tampil kuat, ada dua penanda yang sebetulnya bisa kita lihat kalau lihat ulang detail gitu itu kelihatan satu tatapan matanya itu adalah tatapan yang kita sebut sebagai fokus jauh,” ujar Kirdi Putra.***