Metropolitan

Kak Seto Menampik Sedih Lihat AG Dihujat dan Dibuka Identitasnya: Tetap Wajib Dihukum!

Oleh: Admin Sabtu 04 Mar 2023, 16:54 WIB
Kak Seto Buka Suara soal Penganiayaan David

AYOJAKARTA.COM -- Kak Seto buka suara soal penetapan AG sebagai pelaku penganiayaan kasus David yang memiliki status sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Kak Seto sendiri sebelumnya diberitakan sedih karena AG dihujat dan dibuka identitasnya di media sosial.

Namun, hal ini langsung ditampik oleh Kak Seto lewat Instagram pribadinya, @kaksetosahabatanak pada hari Sabtu 3 Maret 2023.

Baca Juga: Merinding! Ustaz Abdul Somad Bilang Inilah Orang yang Tidak Dapat Mencium Bau Surga meski Rajin Mengaji

Tampak Kak Seto membeberkan poin tentang kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy ini.

Yang pertama, Kak Seto mengatakan bahwa ia empati terhadap korban kekerasan, yakni David yang sampai saat ini belum juga sadar.

Sosok yang menyebut dirinya sahabat ini juga mengutuk tindakan Mario Dandy yang dengan terencana menganiaya David sampai mendatangi ke rumah temannya.

"Dengan tegas saya nyatakan, satu saya sangat empati terhadap korban kekerasan yakni ananda D, serta mengutuk keras tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku M." katanya.

Baca Juga: NGERI! Renggut Korban Jiwa, Ternyata Ini Penyebab Warga Tak Mampu Hindari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bukannya sedih, Kak Seto tegas untuk mendesak Polisi agar menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan David tersebut.

"Saya justru mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap PARA PELAKU yang terlibat dalam penganiayaan ananda D." katanya lagi.

Kak Seto juga mengatakan pendapatnya perihal anak yang berkonflik dengan hukum salah satunya AG, tetap wajib dihukum.

Baca Juga: Sebut Sang Anak Sebentar Lagi Bangun, Ayah David Tulis Pesan Ditujukan Buat Mario Dandy!

Namun, Kak Seto juga mengingatkan jika AG masih di bawah umur jadi harus disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak.

"Saat ditanya media menyangkut salah satu pelaku adalah anak, yaitu AG, maka saya dengan tegas menyatakan bahwa pelaku tetap wajib dihukum. Namun disesuaikan dengan apa yang telah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena memang semua sudah ada aturannya." lanjut Kak Seto.

Jadi, narasi perihal Kak Seto sedih tentang AG dihujat dan dibuka identitasnya tak benar.

Kak Seto tetap menegaskan anak yang berkonflik dengan hukum wajib dihukum namun sesuai dengan UU yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaik 2023 Mulai Budget 1-4 Juta, Brand Baru Nggak Kalah Saing!

Seperti yang diberitakan, AG merupakan pacar Mario Dandy dan disebut mengadukan perilaku David yang tak menyenangkan.

Mario Dandy pun lantas mengajak David ketemuan dan bahkan mendatanginya saat ke rumah teman.

Sebelumnya, AG yang beralasan untuk bertemu David mengembalikan Kartu Pelajar namun justru akhirnya babak belur dihajar oleh Mario Dandy.***

Reporter Admin
Editor Irma Joanita