AYOJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora.
Dalam hal ini, Hotman Paris menyarankan agar orangtua David Ozora menggugat kepada keluarga palaku.
Seperti diketahui, akibat penganiayaan tersebut, Davi Ozora harus terbaring koma di rumah sakit.
Baca Juga: Aduh! Sosok Diduga Mantan Kekasih Bongkar Kenakalan Mario Dandy hingga Terkena Imbas Ini
Kendati demikian, kondisi David saat ini sudah mulai membaik.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Hotman paris menyarankan agar orangtua David melayangkan gugatan kepada Mario Dandy dan kekasihnya AG.
Hotman Paris menilai bahwa orangtua David bisa meminta ganti rugi kepada Mario Dandy dan AG.
"Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," ujar Hotman Paris.
Tak tanggung-tanggung, Hotman paris menyarankan agar keluarga David menggugat sebesar-besarnya hingga triliunan rupiah.
"Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orangtuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," katanya.
Seperti diketahui, Mario Dandy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Selain itu sang kekasih, AG yang awalnya masih berstatus saksi kini ia resmi dijadikan sebagai pelaku.
AG sendiri berperan merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David yang diketahui adalah mantan kekasihnya.
Dalam hal ini, AG berstatus sebagai 'anak berkonflik dengan hukum' dan bukan disebut sebagi tersangka.
Sebab, AG masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun.***