AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo beberapa hari ini sukses mencuri perhatian publik.
Hal ini berawal dari penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.
Buntut dari kasus tersebut, kekayaan Rafael Alun Trisambodo pun langsung menjadi sorotan.
Terlebih, menurut laman LHKPN harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar.
Jumlah itu membuat beberapa pihak menilai bahwa kekayaan Rafael tidak wajar.
Hingga akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan konfirmasi kepada Rafael pada Rabu (1/3/2023).
Dalam pemeriksaan kemarin, KPK menemukan indikasi 'geng' Rafael yang ada di lingkaran pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Dugaan adanya kelompok di lingkaran pegawai Kemenkeu itu disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa ada indikasi sekelompok orang di Kemenkeu yang saling berhubungan karena memiliki riwayat karir atau pendidikan yang beririsan.
Oleh sebab itu, kemungkinan KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Kemenkeu.
Kendati demikian, Pahala menjelaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendalami indikasi ini.
Sebab, orang-orang yang bekerja di Kemenkeu, kata Pahala, memahami dan cukup lihai dalam penerapan pengaliran dana.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan dengar juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala Nainggolan.
Di sisi lain, KPK juga telah mengirim tim ke Yogyakarta untuk menelusuri harta dari Rafael Alun.
Dari hasil penelusuran tersebut, KPK menemukan bahwa ada dua perusahaan atas nama istri Rafael.
Selain itu, Rafael juga kedapatan memiliki tanah dan perumahan seluas 6,5 hektar.
"Kita kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahan ya ada 6,5 hektar dan memiliki 2 perusahaan ya aats nama istri, itu sudah ada di LHKPN ya sudah ada gitu jadi 2 perusahaan," jelas Pahala.***