Metropolitan

Bak Ferdy Sambo Versi Bocah, Pelaku Penganiayaan Terhadap David Tidak Hanya Dua, Pakar Hukum: Ada KM nya!

Oleh: Winna Anaziah Kamis 02 Mar 2023, 10:03 WIB
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan

AYOJAKARTA.COM - Pelaku penganiayaan terhadap David yang mengakibatkan korban koma, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Februari 2023.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebab Mario Dandy merupakan anak dari Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tidak hanya Mario Dandy yang menjadi tersangka, Shane Lukas Rotua ikut terseret menjadi tersangka.

Baca Juga: Sebut Kasus Mario Dandy seperti Sambo Versi Bocil, Asep Iwan Iriawan: Pelaku Tidak Hanya Dua, Ada yang Lain!

Alasan Shane Lukas Rotua yang merupakan teman Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka karena pembiaran serta mendokumentasikan peristiwa penganiayaan.

Meski begitu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menilai pelaku kasus Mario tidak hanya dua, sehingga seperti kasus Ferdy Sambo versi Bocah.

“Mahasiswa saya berulang kali mengatakan bahwa itu Bocilnya Sambo Pak, siapa Putrinya siapa Sambonya, siapa KM nya, itu udah ada,” kata Pakar Hukum, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube METRO TV pada Kamis, (2/3/2023).

Baca Juga: Usai Mario Dandy Aniaya David Sang Ayah Resign, Ini 2 Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduruan Diri Rafael Alun

“Tapi menurut saya, pelakunya tidak hanya ada dua, tapi terdapat pelaku-pelaku berikutnya, ini merupakan kewajiban penyidik untuk tranfaran ke publik,” tutur Pakar Hukum Pidana.

Menurut Asep Iwan Iriawan seharusnya orang yang menghasut Mario Dandy untuk melakukan kekerasan harus klarifikasi.

“Dan ini menjadi pertanyaan semua, pertama kalau ini yang menghasutnya misalkan calon tersangka tiga ya bisa saja, sehingga tersangka satu melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan,” jelas Asep.

Baca Juga: Kejanggalan Rubicon Milik Mario Dandy Terendus KPK Usai Datangi Alamat Pemilik: Tidak Mungkin Dia Punya Itu…

“Harusnya klarifikasi atau dipanggil ngapain ditendang, ngapain diinjak, lalu tersangka dua diinjak, ngapain juga seperti KM yang ngomporin,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menghargai proses Polres untuk menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

“Saya pikir, biarlah Polres yang mengadakan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada tersangka-tersangka lainnya, yang harus dijadikan tersangka,” ungkap Asep.

Baca Juga: David Sempat Alami Kejang Selama 2 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy, Sang Ayah: Saya Tidak akan Lupa Erangan Dia

Terlebih, dikatakan Asep Iwan bahwa fakta-fakta kasus Mario Dandy ini gampang diungkap.

Asep kembali menegaskan bahwa dirinya yakin kasus Mario ini mirip kasus Ferdy Sambo.

“Kita menunggu tersangka berikutnya untuk ditetapkan, karena saya yakin ini mirip kasus Sambo, jadi banyak fakta-fakta lain yang harus dikuliti,” pungkas Asep.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Desi Kris