AYOJAKARTA.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengaku kenal dengan Linda Pujiastuti saat bertemu di Hotel Spa dan pijat.
Hal itu disampaikan Teddy Minahasa saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita dan AKBP Dody disidang kasus jual beli barang bukti Narkotika di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Awalnya Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat bertanya kepada terdakwa Teddy Minahasa terkait awal mula dirinya bisa kenal dengan Linda Pujiastuti.
Baca Juga: Terkuak! Pertemuan Awal Teddy Minahasa dengan Linda: Sering Spa di Hotel Waktu Pulang Kuliah
"Kalau Linda Pujiastuti itu kenalnya sebagai apa? tanya hakim, seperti dikutip dalam YouTube Kompas TV, Rabu (1/2/2023).
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya, sering kalau selesai kuliah sauna atau spa di hotel Classic di Pecenongan," kata Teddy Minahasa.
"Bertemu saudara Linda di resepsionis hotel dari tempat spa itu," sambungnya.
Dari sana lah menurut pengakuan dan keterangan Teddy, Ia dan Linda kemudian kenal hingga sepakat berpartner sebagai rekan bisnis.
"Kemudian 2007 saya ingat, saya dikenalkan dengan suaminya untuk urusan benda-benda antik," kata dia.
lebih lanjut, "2007 tidak ada komunikasi lagi karena sedang Sespim dan penugasan tour of area saya ke Jawa Tengah sampai dengan 2019 saudara Anita menghubungi saya untuk urusan informasi penyelundupan narkotika," ujar Teddy.
"Kemudian 2019 bulan Oktober itu pula karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi, di 2022 tiga tahun kemudian yang bersangkutan masih ingin menawarkan project penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," tambah Teddy.
"Baik intinya ada kaitan menyangkut bisnis begitu," kata Hakim.
Menanggapi keterangan dari terdakwa Teddy Minahasa tersebut dalam ruang sidang, Linda lantas mengaku bahwa dirinya memang sebelumnya sempat bekerja di tempat pijat plus-plus.
Sebagaimana diketahui, pada hari juga kasus yang melibatkan mantan petinggi Polri Teddy Minahasa atas penjualan barang haram tersebut, diketahui masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.***