AYOJAKARTA.COM -- Teddy Minahasa kembali jalani persidangan dengan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Linda Pudjiastuti alias Anita dan AKBP Doddy Prawiranegara.
Sidang Linda Pudjiastuti yang dihadiri Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota digelar pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Di dalam persidangan terkuak sebuah fakta dari Teddy Minahasa terkait pertemuan awalnya dengan Linda Pudjiastuti.
Hakim menanyakan terkait perkenalan Teddy dengan Linda. Teddy pun menjelaskan awal mula mengenal Linda pada majelis hakim.
"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saya saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu spa atau sauna di hotel klasik Pecenongan," ungkap mantan Kapolda Sumatera Barat itu, dilansir dari siaran Kompas TV.
"Bertemu saudara Linda di resepsionis dari tempat spa itu," lanjutnya.
Baca Juga: Hakim Kasus Teddy Minahasa Dibuat Kagum dengan Kode Transaksi Narkoba yang Digunakan, Apa Saja?
Lebih lanjut Teddy menceritakan kelanjutan hubungan antara dirinya dengan Linda atau Anita.
Dan sempat ada pembahasan terkait bisnis di antara keduanya.
"Kemudian 2007 saya ingat saya dikenalkan suaminya untuk urusan benda-benda antik," kata Teddy.
"2007 itu saya tidak ada komunikasi lagi karena sedang Sespim dan penugasan tour of area saya ke Jawa Tengah," imbuhnya.
Setelah itu menurut Teddy sudah tidak ada komunikasi lagi antara dia dengan Linda alias Anita hingga tahun 2019.
"Sampai dengan 2019 saudari Anita menghubungi saya tentang urusan informasi penyelundupan narkotika," ujarnya.
"Kemudian 2019 di bulan Oktober itu pula karena informasinya tidak valid tidak ada komunikasi lagi," lanjut Teddy.
"Di tahun 2022, 3 tahun kemudian, yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke Raja Brunei Darussalam," kata Teddy.
Baca Juga: Anita Cepu Ungkap Ada Istilah 'Galon' hingga 'Sembako' saat Bahas Sabu dengan Teddy Minahasa
Sebelumnya Linda pun mengakui bahwa pertemuan awalnya dengan Teddy ada di tempat hotel spa.
Bahkan saat itu Linda mengakui bahwa tempatnya bekerja saat itu merupakan sebuah tempat pijat plus-plus.***