AYOJAKARTA.COM -- Universitas Prasetiya Mulya memberikan pernyataan tegas kepada Mario Dandy Satriyo yang diduga keras melakukan penganiayaan kepada David anak seorang pengurus GP Ansor.
Melalui akun Instagram @prasmul mengunggah surat resmi yang di tanda tangani oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya terkait status kemahasiswaan Mario Dandy Satriyo saat ini.
Per 23 Februari 2023, Universitas Praseitya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus tersebut.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @prasmul pada Jumat, 24 Februari 2023 berikut putusan Universitas bergengsi tersebut.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," ucap pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Rektor Prasetiya Mulya Prof. Djisman Simandjuntak.
Anak pejabat pajak ini diduga keras melakukan penganiayaan kepada Cristalino David Ozora atau David higga tak sadarkan diri atau koma.
Selain itu, pihak kampus juga mengecam setiap tindak kekerasan kepada sesama.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," tulisnya.
Pihak kampus juga menyampaikan keprihatinannya kepada David selaku korban kekerasan tersebut.
"Seluruh sivitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," ujarnya.
Warganet pun turut mengomentari postingan dari @prasmul terkait pengeluaran anak pejabat pajak tersebut yang menganiaya Cristalino David Ozora atau David.
“Haduh malu-maluin almamater ini bocah,” tulis irishaxxxx.
Motif penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David masih belum dipastikan.
Hingga kini kabarnya David masih dalam kondisi koma dan belum sadarkan diri.***(Linda Wati)