Metropolitan

Anggotanya Dimaki-maki Debt Collector, Kapolda Metro Jaya Murka: Darah Saya Mendidih!

Oleh: Linda Wati Kamis 23 Feb 2023, 10:30 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irfan Fadil Imran geram akan tindakan debt collector memaki salah satu anggotanya. Kapolda pun akan memerintahkan untuk menindak pelaku premanisme.

AYOJAKARTA.COM- Kapolda Metro Jaya, Irfan Fadil Imran murka melihat anggotanya dimaki-maki oleh segerombolan debt collector.

Kejadian tersebut terjadi pada 6 Februari 2022, berawal dari seorang selebgram cantik bernama Clara Shinta yang secara tiba-tiba mobilnya diambil paksa oleh sejumlah debt collector di sebuah Apartment, Jakarta.

Tak mampu menghadapi desakan para debt collector tersebut, Clara Shinta pun meminta bantuan kepada anggota Polisi yang saat itu sedang bertugas.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ungkap Rasa Terima Kasih pada Tim Penyelamat Emergency Landing Rombongan Kapolda Jambi 

Saat itu, anggota Polisi tersebut memintanya agar diselesaikan dengan baik di Polsek terdekat, namun para debt collector tersebut menolak dan malah memaki-maki Polisi itu.

Video tersebut pun viral dan sampai ke Kapolda Metro Jaya hingga membuatnya geram.

Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Kamis, 23 Februari 2023 Irjen Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan kegeramannya melihat debt collector yang sudah seperti preman.

“Saya lihat preman ini udah mulai meraja lela di Jakarta sampai tadi malam saya tidur jam 3 darah saya mendidih lihat anggota saya dimaki-maki,” ujar Irjen Fadil Imran

Baca Juga: Update Kondisi Kapolda Jambi: Kapolri Jenguk Korban Helikopter Bell 412 di Rumah Sakit: Ada Perawatan Lanjutan 

Kapolda Metro Jaya pun memerintahkan agar anak buahnya dapat menangkap langsung dan berani melawan orang yang macam preman tersebut.

“ini Kasat Serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu, cepat respon, cepat tangkap preman-preman seperti itu,” ujarnya.

Pada saat kejadian tersebut, Clara Shinta mengatakan bahwa sebelumnya ia telah meminta waktu sedikitnya satu jam kepada para debt collector tersebut untuk memeriksa.

Namun, mereka menolak untuk menunggu dan merampas paksa kendaraannya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Ungkap Rasa Terima Kasih pada Tim Penyelamat Emergency Landing Rombongan Kapolda Jambi 

“sebelumnya saya udah pertegas bahwa mobilnya boleh diambil aja kalau memang ternyata itu adalah barang yang memang digadaikan oleh pihak-pihak yang dibelakang saya yang nggak bisa sebutkan, diambil tapi saya mau cek dulu satu jam tapi mereka nggak mau menunggu,” kata Clara.

Dari informasi yang didapat, saat ini kasus telah dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.

Dengan kurang lebih ada sekitar 30 orang debt collector yang mengambil paksa mobil Clara Shinta.***)

Reporter Linda Wati
Editor Vincensia Enggar Larasati