Metropolitan

Sidang Etik Richard Eliezer Akan Segera Digelar, Ketua Harian Kompolnas: Beberapa Hal Ini Jadi Pertimbangan

Oleh: Winna Anaziah Senin 20 Feb 2023, 10:50 WIB
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto

AYOJAKARTA.COMRichard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Atasa vonis tersebut, Richard Eliezer akan menjalani sidang etik profesi.

Mengingat vonis Richard Eliezer yang rendah, Ibunda Eliezer menginginkan sang anak kembali menjadi anggota Polisi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya, ia sedang mempersiapkan sidang etik Richard Eliezer.

Baca Juga: Tak Terima Richard Eliezer Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim: Terlalu Terbuai Sanjungan Netizen

Begitu juga Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyebut sidang etik Bharada E akan segera digelar.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senina, (20/2/2023), ia menyatakan bahwa sidang etik sedang dipersiapkan.

Bahkan, Kompolnas akan ikut hadir dan mengikuti persidangan Richard.

“Setalah vonis ini akan ditindaklanjuti dengan sidang etik, dan saat ini sedang dipersiapkan, nantinya Polnas juga akan hadir mengikuti persidangan tersebut,” kata Benny.

Baca Juga: Pro Kontra Nasib Jabatan Richard Eliezer di Polri, Pengamat Kepolisian: Kalau Tidak di PTDH, Maka..

Lantas, setelah menjadi terdakwa, apakah Richard Eliezer bisa kembali menjadi Anggota Polri?.

Menurut Benny Mamoto ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan hal itu.

“Dalam persidangan tersebut juga nanti kan dipertimbangkan beberapa hal,” ungkap Benny Mamoto.

Diantaranya, yakni Richard Eliezer sudah berani membongkar skenario licik mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Dia sudah berani mengungkap fakta yang sebenarnya, itu tentunya nanti akan menjadi bahan pertimbangan,” jelas Ketua Harian Kompolnas.

Baca Juga: Terkini! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Situasi Evakuasi Helikopter Kapolda Jambi

Kemudian, yang menjadi pertimbangan dalam sidang etik yakni fakta-fakta di persidangan.

Selain itu, hal-hal yang meringankan hukuman juga akan menjadi pertimbangan Bharada E kembali menjadi Polisi.

“Disamping itu fakta di persidangan tentunya dalam sidang etik akan menjadi pertimbangan, hal-hal yang akan meringankan yang bersangkutan, tetapi komitmen bersangkutan untuk membantu dalam penegakan hukum ini sudah terbukti,” pungkas Benny Mamoto.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Dian Naren