Metropolitan

LPSK Tetap Lindungi Richard Eliezer Meski Sudah Vonis, Hasto Atmojo Jawab Soal Ancaman pada Bharada E

Oleh: Putri Ratnasari Sabtu 18 Feb 2023, 20:23 WIB
Meski sudah mendapatkan vonis dari hakim, Richard Eliezer alias Bharada E masih mendapatkan perlindungan dari LPSK.

AYOJAKARTA.COM -- Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis dari hakim dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Meski sudah mendapatkan vonis dari hakim, Richard Eliezer alias Bharada E masih mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Sejak mendapatkan status justice collaborator, LPSK memang memberikan perlindungan khusus pada Richard Eliezer.

Baca Juga: Jelang Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Wakil Ketua LPSK Ungkap Harapannya pada Kapolri

Namun sampai kapankah perlindungan pada Richard Eliezer tetap akan diberikan LPSK?

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo memberikan jawaban terkait soal hal ini.

Selama Richard Eliezer masih membutuhkan perlindungan ekstra, maka LPSK akan memenuhi.

Baca Juga: Wow! Richard Eliezer Kemungkinan Bisa Bebas 3-4 Bulan Lagi? Rory Sagala: Mudah-mudahan...

Namun, tak hanya kepentingan Richard Eliezer saja.

Jika LPSK menilai masih perlu ada perlindungan, maka akan tetap dilakukan.

Secara umum, LPSK akan memberikan perlindungan hingga waktu enam bulan.

Namun setelah masa 6 bulan berakhir, maka akan dievaluasi apakah masih diperlukan perlindungan atau tidak.

Hal ini tentunya melihat adanya kemungkinan ancaman yang menyerang justice collaborator tersebut.

Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Dapat Angin Segar, LPSK Akan Ajukan Remisi Tambahan Atas Alasan Berikut

Hasto Atmojo, Ketua LPS bicara soal ancaman yang menghampiri Richard Eliezer.

"Sampai sekarang belum (ada ancaman)," ucapnya dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Sabtu, 18 Februari 2023.

Perlindungan fisik masih didapatkan Richard Eliezer bahkan di dalam penjara sekalipun.

Pihak LPSK sampai membentuk satuan tugas yang menjaga Bharada E dengan shif pagi dan shif malam.

Tim dari LPSK akan selalu berada di dekat Richard Eliezer. Termasuk saat berada di dalam rumah tahanan.

Bahkan, Richard Eliezer mendapatkan sel yang tersendiri dari yang lain.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Tedi Rukmana