AYOJAKARTA.COM -- Ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang sampaikan harapannya kepada Institusi Polri untuk memberikan kesempatan kepada anaknya kembali menjadi bagian dari anggota polisi.
Hal itu disampaikan langsung oleh ibunda Eliezer saat ditanya soal keberlanjutan nasib karier anaknya sebagai anggota kepolisian. Rynecke berharap agar pihak Polri mampu memberikan kesempatan bagi anaknya berkarir kembali sebagai anggota.
"Untuk Mabes Polri sekiranya Icad kalau bisa masih bertugas kembali seperti dulu sebagai seorang anggota polisi," kata Rynecke Alma Pudihang dalam siaran Satu Meja The Forum, dikutip Jumat, 17 Februari 2023.
Baca Juga: Buah Kejujuran Richard Eliezer, Ronny Talapessy Tidak Menyangka Hakim Beri Vonis 1 Tahun 6 Bulan
Harapan itu ia sampaikan lantaran selama ini putranya Eliezer telah berjuang mewujudkan cita-citanya sebagai bagian dari anggota polisi.
"karena dia juga menjadi seorang anggota polisi ini dengan perjuangan yang sangat luar biasa dan dia juga sangat mencintai kepolisian jadi dia berharap, kami juga berharap sebagai orang tua agar Icad masih bisa kembali bertugas kembali sebagai seorang anggota polisi," kata dia.
Rynecke juga mengatakan bahwa sejak kecil sang putra Richard Eliezer memang bercita-cita menjadi seorang polisi, dan kini ia juga berharap dalam sidang KKEP Eliezer yang akan digelar. Polri dapat mempertimbangkanya kembali hal tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kejagung Pastikan Pihaknya Tidak Akan Mengusik Putusan Vonis Terhadap Richard Eliezer
"Dia memang ingin sekali karena itu kecintaan-nya itu cita-citanya dari kecil dia ingin jadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob dan dia berharap sangat berharap dia bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," kaya Rynecke.
Harapan itu kemudian ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa saran dan masukan dari masyarakat nanti tentunya akan dipertimbangkan oleh hakim sidang komisi kode etik Polri .
"Pasti apa yang menjadi keinginan bu Inne akan kita dengar, Wakapolri pasti akan sangat bijak untuk mendengarkan apa yang menjadi saran masukan dari masyarakat," kata Dedi.
Dedi berujar bahwa pihak Polri dalam hal ini akan berkomitmen untuk mendengar keinginan dan juga harapan dari masyarakat, termasuk keinginan daripada ibunda Richard Eliezer.
Baca Juga: Ronny Talapessy Tak Akan Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer, Bocorkan Soal Dua Target Rahasianya
"Itu udah menjadi komitmen beliau dan tentunya nanti dari hakim komisi kode etik Polri akan mendengarkan juga apa yang menjadi keinginan bu Ryne," ucap Dedi.
Dia juga menegaskan bahwa dalam sidang komisi kode etik Polri Richard Eliezer yang nanti akan digelar. Hakim akan menguji dan mempertimbangkan fakta-fakta terkait kasus Eliezer untuk memutuskan hasil yang bijaksana.
"Fakta-fakta itu tentunya akan disampaikan dalam persidangan dan itu akan diuji. Tapi saran masukan sekali lagi ini merupakan bagian yang terpenting sebelum hakim KKEP akan memutuskan dengan sangat bijaksana," paparnya.
Untuk diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, dia juga merupakan bagian dari anggota polisi yang berpangkat bharada.
Dalam kasus itu, Eliezer merupakan justice collaborator dinyatakan terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta pembunuhan berencana. Ia kemudian dijerat melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atas perbuatanya itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut pidana penjara selama 12 tahun.***