Metropolitan

Eliezer Divonis 1,5 Tahun Bui, Mahfud Md Bangga dan Tepuk Tangan Putusan Hakim yang Memihak Pada Rasa Keadilan

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 15 Feb 2023, 17:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menyaksikan sidang vonis atas Richard Eliezer pada Rabu, 15 Februari 2023, atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

AYOJAKARTA.COM -- Menko Polhukam Mahfud Md menonton siaran langsung sidang vonis terhadap Richard Eliezer pada Rabu, 15 Februari 2023, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki oleh mantan atasannya pada 8 Juli lalu.

Melalui unggahan video di akun Instagram @mohmahfudmd, terlihat Mahfud menyaksikan sidang vonis bersama staf kementerian di ruang kerjanya.

Diketahui saat pembacaan putusan terhadap Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Mahfud tampak terlihat tepuk tangan saat hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk mantan ajudan Ferdy Sambo ini.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Ringan, Mahfud MD Beri Pujian Majelis Hakim: Hakim Punya Keberanian!

"Saya menyempatkan diri menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis atas Bharada E dari ruang kerja saya. Saya bersama masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini, berterima kasih kepada hakim, jaksa dan pengacara yang telah bekerja secara baik dan profesional," tulis Menkopolhukam Mahfud Md, Rabu, 15 Februari 2023.

Dalam hal ini Mahfud juga bersyukur mendengar hakim menjatuhkan vonis yang ringan terhadap Richard Eliezer.

"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Puji Majelis Hakim Terkait Vonis Richard Eliezer: ilmiah Tidak Jadul, Modern

Ia menilai bahwa majelis hakim sudah punya keberanian dalam mengambil keputusan di tengah gejolak gerakan bawah tanah beberapa waktu lalu yang tidak mempengaruhi keputusannya di akhir sidang kasus perkara tersebut.

Tak hanya itu saja, Mahfud juga mengatakan bahwa hakim sudah objektif dalam menilai semua fakta-fakta persidangan dan mendengarkan masukan berbagai pihak.

"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca, suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim. Sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis, tentu menurut saya berkemanusiaan ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat kemudian progresif juga," kata Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Tepuk Tangan Mendengar Vonis Richard Eliezer: Alhamdulilah, Hati Saya Gembira

Selanjutnya ia juga menilai bahwa hakim yang memutuskan perkara ini merupakan hakim yang paling baik diantara hakim lainnya yang juga masih baik.

"Saya melihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus di antara banyak hakim yang memang juga banyak bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh dengan tekanan biasanya menjadi tidak bagus. Tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common sense hakim ini," katanya.

Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa selama persidangan kasus pembunuhan Yosua ini, hakim sudah mengakomodasi semua pendapat dari jaksa, penasehat hukum, saksi ahli, dan pihak lainnya dengan baik.

Dia menilai sikap hakim saat menyampaikan informasi dakwaannya juga sangat mudah dicerna dan dipahami oleh masyarakat. Sehingga mereka membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus, narasi yang tidak seperti format zaman Belanda sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Tedi Rukmana