AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini kuasa hukum Brigadir J, Martin Simanjuntak membuka pintu maaf kepada kubu Ferdy Sambo.
Karena pihak Brigadir J termasuk orangtua almarhum, merasa anaknya difitnah telah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Khususnya pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis usai somasi mengatakan bahwa Brigadir J tidak pantas dimakamkan secara kedinasan karena telah melecehkan istri Sambo.
Baca Juga: Hadiri Sidang Sambo, Harapan Setitik Fans Untuk Sang Idola
Sayangnya, dalam persidangan Arman Hanis tidak bisa membuktikan adanya pelecehan itu, dan Hakim menilai bahwa pelecehan itu tidak ada.
Bahkan dalam persidangan, kubu Sambo menyudutkan korban dengan menyatakan Brigadir J mempunyai kepribadian ganda.
Berkenaan dengan hal tersebut Martin Simanjuntak mengatakan bahwa jika dalam 24 jam tidak meminta maaf, maka akan diserahkan kepada Keluarga Brigadir J untuk melakukan tindakan hukum.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, (14/2/2023). Mendengar perkataan dari Martin, Arman langsung menolak.
Baca Juga: 15 Tahun Penjara! Vonis Kuat Maruf Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Inilah Hal-hal yang Memberatkan
Ketika ditanya apakah ingin meminta maaf kepada keluarga almarhum Yosua Hutabarat, Arman Hanis menjawab hanya ingin fokus.
Arman menegaskan bahwa ia menghormati permintaan dari kubu Brigadir J.
“Itu terserah mereka menyampaikan seperti itu, kita hormati juga permintaan mereka itu, jadi mari kita bersama-sama dewasa dalam menangani perkara,” ungkap Arman.
Namun, Arman tetap yakin bahwa pelecehan itu bukan karangan semata, melainkan berdasarkan BAP, fakta, dan hasil forensik.
“Karena apa yang kami yakini itu tidak asala kami karang sendiri, itu berdasarkan BAP, fakta, apsifor, dan lain-lain. Pertimbangan majelis hakim apsifor itu juga tidak dipertimbangkan sama sekali,” tutur Arman.
Baca Juga: Bagaimana Doa Agar Dia Menjadi Jodoh Kita? Ustaz Adi Hidayat Sampaikan Cara Agar Cepat Terkabul
Lebih lanjut ia menilai Brigadir J telah melecehkan Putri karena punya pertimbangan.
“Kalau mereka menyampaikan seperti itu silahkan saja, kami juga punya pertimbangan sendiri menyampaikan apa yang kita Yakini,” pungkas Arman.***