AYOJAKARTA.COM - Aksi koboi seorang pengemudi Fortuner yang viral karena sengaja menabrakkan kendaraanya ke mobil lain ramai diperbincangkan di sosial media.
Dikutip dari akun Instagram Undercover.id (13/2/2023), berdasarkan keterangan korban kejadian tersebut diawali oleh mobil Fortuner yang melawan arah.
Kemudian korban memberi dim agar mobil tersebut minggir, akhirnya mobil tersebut mau minggir dengan mengeluarkan kata-kata kasar.
Baca Juga: Misteri Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Terkuak! Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Akan tetapi mobil Fortuner tersebut mengejar dan merusak mobil korban di depan sebuah apotek.
Namun belakangan diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan tidak menahan terduga pelaku setelah dilakukan pemeriksaan.
Hal ini pun kemudian menuai sorotan tajam dari para warganet, salah satunya diungkapkan oleh sebuah akun Twitter @HeraLoebss.
Dalam cuitannya @HeraLoebss mengungkapkan kekecewaannya bahwa terduga pelaku pemilik kendaraan Fortuner tersebut telah jelas-jelas melakukan beberapa tindakan pidana.
Baca Juga: Hasil Sidang Tuntutan Ferdy Sambo akan Rampung Hari Ini, Apa Vonis dari Hakim?
Menurut akun tersebut terduga pelaku telah melakukan kekerasan yang mengancam jiwa orang dan merusak barang orang lain.
Selain itu terdapat bukti rekaman video saat terduga pelaku melakukan aksi koboinya tersebut, senjata tajam, mobil F4 Fortuner dan sebuah airsoftgun.
Si pemilik akun kemudian juga menandai akun milik Kapolri Jenderal Listyo Sigit sembari meminta penjelasan.
"Tindak pidana yang dilakukan jelas, kekerasan mengancam jiwa orang, merusak barang, alat bukti rekaman, sajam, F4 Fortuner airsoft gun. Kenapa tidak ditahan pak @ListyoSigitP ? Mohon jelaskan? Siapa dia rupanya?," cuit akun @HeraLoebss.
Baca Juga: Tegas! Satu Suara dengan Bharada E, Hakim Yakin Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam, Dibuktikan Hal Ini
Dalam cuitan selanjutnya akun tersebut mempertanyakan alasan kooperatif yang dijadikan dasar terduga pelaku tidak ditahan.
"Jika alasan kooperatif dijadikan dasar tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku kekerasan yang mengancam jiwa dan keselamatan TOLONG BERLAKUKAN juga bagi tersangka-tersangka lainnya @ListyoSigitP," cuit akun tersebut.
Cuitan tersebut kemudian ramai menuai sentimen negatif kepada pihak kepolisian yang tidak melakukan penahanan kepada pemilik Fortuner tersebut.
Salah satunya diungkapkan oleh akun @FaizalPKaiman, "Kalau dia kooperatif, dia tidak akan menyerang dengan membabi buta ke pengendara lain pak @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri".
Baca Juga: NasDem Dinilai Menahan Diri untuk Dukung Anies Baswedan, Gagalkah Tiket Capres 2024?
Komentar senada diungkapkan oleh @Julianlowo, "Jika dengan alasan kooperatif tidak dilakukan penahanan, bisa saja suatu saat nanti, kooperatif akan dijadikan alasan bagi maling, rampok, begal agar tidak ditahan @ListyoSigitP."
Hingga kini belum ada tanggapan langsung dari pihak kepolisian terkait hal ini.***