AYOJAKARTA.COM – Nasib terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan ditentukan besok, Senin, 13 Februari 2023.
Pada sidang tuntutan yang digelar besok pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi akhirnya akan menerima vonis hakim.
Pihak PN Jaksel sendiri sudah melakukan berbagai persiapan terkait sidang tuntutan kedua terdakwa tersebut.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo, Ustaz Yusuf Mansur Taruh Kepercayaan ke Majelis Hakim
Mengenai persiapan PN Jaksel untuk menggelar sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
“Jadi untuk persiapan agenda pembacaan putusan pada sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri nanti kan diagendakan 13 Februari kemudian untuk RR dan KM tanggal 14 Februari, untuk Bharade Eliezer 15 Februari,” ujar Djuyamto dalam siaran MetroTV, dikutip Ahad, 12 Februari 2023.
Djuyamto menuturkan jika pihaknya terus memastikan agar saat agenda pembacaan putusan terhadap seluruh terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dapat berjalan dengan aman serta tertib.
Baca Juga: Pakar Hukum UI Ungkap Hukuman Terpantas untuk Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Mati
“Nah persiapan yang sudah dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu memastikan agar pelaksanaan agenda pembacaan putusan yang menjadi satu rangkaian dengan proses persidangan sejak tanggal 17 Oktober lalu harus dipastikan berjalan dengan tertib, aman dan berwibawa,” ungkap Humas PN Jaksel tersebut.
Tak hanya itu, Djuyamto juga menuturkan jika pihak kejaksaan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal pengamanan sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar esok hari.
“Untuk itu persiapan yang sudah kami lakukan tentu berkoordinasi dengan pihak Polres Jaksel sebagai pemangku keamanan di wilayah hukum PN Jaksel termasuk juga dengan kejaksaan negeri,” jelas Djuyamto.
Baca Juga: Siap Hadir Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Yosua Bertolak ke Jakarta Minta Duduk Paling Depan!
Disampaikan juga oleh Djuyamto jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menyiapkan sebanyak 9 monitor.
Seluruh monitor yang akan menayangkan sidang putusan tersebut dipasang di sekitar lingkungan pengadilan.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi banyaknya pengunjung sidang yang kemungkinan akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara langsung.***