Metropolitan

TERPOPULER: LPSK Beberkan Kondisi Psikis Bharada Richard Eliezer Jelang Pembacaan Vonis Hakim

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Jumat 10 Feb 2023, 10:40 WIB
Terdakwa Richard Eliezer saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

AYOJAKARTA.COM - Berita populer datang dari kasus pembunuhan Brigadir J. LPSK sampaikan kondisi psikis yang dialami oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Dituturkan, Richard Eliezer yang saat ini tengah menunggu vonis hakim, bisa menahan emosi saat dirinya dituntut oleh jaksa.

Pihak LPSK juga mengatakan Eliezer sudah berdamai dengan dirinya sendiri terhadap tuntutan yang diberikan jaksa.

Berikut berita selengkapnya.

Baca Juga: Ronny Talapessy Syok, Pertanyakan Adanya Selipan Kata 'Eksekutor' dalam Tuntutan Richard Eliezer: Kenapa?

LPSK Beberkan Kondisi Psikis Bharada Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sampaikan kondisi psikis Richard Eliezer usai mendengar hasil tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dijelaskan bahwa Richard Eliezer juga menangis namun tegar dalam menghadapi beratnya tuntutan dengan berstatus sebagai justice collaborator (JC).

Masyarakat Indonesia bahkan hingga luar negeri dikabarkan banyak memberikan empati kepada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Wanita Bos Rental PS Jambi Diduga Cabuli 17 Bocah Kini Tersangka, Sempat Ngaku Jadi Korban

Melalui kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG, LPSK menceritakan kondisi psikis Richard Eliezer usai mendengar tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

JPU memberikan tuntutan kepada Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Publik tak kuasa mendengar hasil tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena dinilai terlalu berat bagi Richard Eliezer sebagai JC.

Kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy dan publik berharap kepada Majelis Hakim sebagai wakit Tuhan agar memberikan keadilan terhadap Richard Eliezer.

Baca Juga: Soal Isu Utang Anies Baswedan Rp50 M, Waketum NasDem: Sandiaga Uno Busa Menempuh Jalur Hukum, Jika...

LPSK tersentak dengan hasil keputusan Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan 12 tahun penjara kepada justice collaborator.

"Ya di luar dugaan, kami LPSK pengacaranya itu memang tersentak," ujar Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan kondisi psikis Richard Eliezer usai mendengar hasil tuntutan.

"Saya pikir dia sudah berdamai, saya melihat dia tuh orang yang menurut saya matang, dia bisa mengendalikan emosinya, walaupun terpukul ketika mendengar tuntutan itu menurut saya ekspresi gak berpihak," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.

"Dia menangis, tapi dia bisa nahan dirinya, tidak terisak-isak," sambungnya.

Baca Juga: Mau Rezeki Berubah Drastis Dalam Waktu Singkat? Lakukan Amalan Berikut Setiap Pagi

Menurut Edwin Partogi Pasaribu, Richard Eliezer dinilai selalu sigap dalam melakukan sesuatu.

"Menurut saya secara mental dia matang, orangnya juga cukup rendah hati, cukup sigap, kalo ada sesuatu yang dia bisa lakukan, dia akan lakukan, itu dia cukup sigap," jelas Edwin Partogi Pasaribu.

Diketahui Ibu Richard Eliezer pernah mengatakan kepadanya bahwa Richard Eliezer adalah sosok anak yang penurut sejak kecil.

"Emang anak baik, yang saya dengar itu langsung dari ibunya, dia dua bersaudara, kalo kata ibunya Icad tuh dulu cengeng, dibanding kakaknya dia lebih nurut, lebih rajin ibadah," tutur Edwin Partogi Pasaribu.

"Si Icad tiba-tiba nyeletuk ke saya, 'itu lah pak karena saya penurut, saya berfikir kan Pak Sambo itu bapak saya, jadi saya nurut aja', tapi saya pikir ada benarnya ya, walaupun ada efek negatifnya," sambungnya.

Baca Juga: Sukses Rebut Empati Publik! LPSK Sebut Ini Dampak Doa Richard Eliezer Sebelum Eksekusi Brigadir Yosua

Edwin Partogi Pasaribu berpikir bahwa memang benar bahwa Richard Eliezer sudah anggap Ferdy Sambo sebagai bapaknya.

"Tapi sebenarnya dia sudah menganggap Sambo itu udah kayak orang tua, bapak, dari sisi usia, jabatan, segala macam, dan juga rentang pangkat," ujar Edwin Partogi Pasaribu.

Diketahui sebelum peristiwa terjadi Richard Eliezer sempat berdoa agar Sambo membatalkan niat jahatnya.

"Dalam doa dia, sebelum peristiwa itu terjadi, dia minta pada Tuhan, agar ubah niatnya Sambo, agar Sambo membatalkan niatnya," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.

Baca Juga: Majalah Satir Charlie Hebdo Tuai Kecaman Setelah Terbitkan Kartun Ejek Gempa Turki

Namun Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa doanya itu masih berdampak dengan hadirnya publik yang bersimpati kepada Richard Eliezer.

"Tapi saya rasa doa itu masih berdampak, dampaknya itu yang tadi kita lihat, orang tidak ada hubungan darah, tidak ada hubungan keluarga, tidak ada hubungan kekerabatan, dari bukan hanya dari Jakarta, dari seluruh Indonesia, bahkan luar negeri," jelas Edwin Partogi Pasaribu

"Kalo kita lihat netizen tuh, orang ngomonginnya Sambo, semuanya punya perhatian pada kasus ini dan mereka punya simpati kepada Richard," pungkasnya.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Tedi Rukmana