Metropolitan

CEK FAKTA: Akhir Riwayat Sambo, Divonis Hukuman Mati dan Semua Asetnya Menjadi Milik Negara, Benarkah?

Oleh: Jasmi Anes Jumat 10 Feb 2023, 07:21 WIB
Beredar video yang menggegerkan jagat dunia maya terkait Ferdy Sambo dihukum mati dan asetnya diambil negara.

AYOJAKARTA.COM -- Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki masa akhir persidangan.

Terdakwa Ferdy Sambo dan yang lainnya kini menanti sidang putusan oleh hakim.

Atas kejahatannya Ferdy Sambo mendapat kecaman dari keluarga korban dan juga publik, meminta agar hakim memberikan hukuman seumur hidup atau mati.

Baca Juga: Ulang Tahun Dalam Penjara, Ferdy Sambo Dapat Ucapan dari Sang Anak, Posting Foto dan Tulis Ini di Instagram

Semua orang menantikan vonis apa yang akan dijatuhkan oleh hakim pada Ferdy Sambo nantinya.

Apakah sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), seumur hidup? Atau ternyata lebih ringan? Semua keputusan ada di tangan Hakim Yang Mulia.

Baru-baru ini beredar video yang menggegerkan jagat dunia maya terkait Ferdy Sambo.

Baca Juga: TERPOPULER! Cerita Richard Eliezer soal Isu Perempuan Nangis di Rumah Ferdy Sambo Dibongkar LPSK, Ternyata...

Dalam video tersebut mengklaim bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati, serta semua asetnya menjadi milik negara.

Lalu, benarkan konten dalam video tersebut?

Diunggah kanal YouTube Warta Informasi, video itu diberi judul "MENGENASKAN || SAMBO AKAN MATI TANPA MENINGGALKAN WARISAN SEPESERPUN BAGI ANAK ANAKNYA”.

Sedangkan dalam thumbnail video tersebut tertulis narasi "TAK HANYA DIVONIS MATI, SEMUA ASET SAMBO JADI MILIK NEGARA?”.

Baca Juga: TERPOPULER! Ferdy Sambo Disebut Gunakan Kewenangan Berlebihan, Hermawan Sulistyo: Dari Tahun ke Tahun...

Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail video tersebut merupakan hasil editan.

Video tersebut hanya berisi tanggapan mantan pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo Pantas dihukum mati karena kejahatan yang ia lakukan.

Tidak ada kaitannya dengan putusan hakim yang menyatakan Ferdy Sambo divonis mati dan semua asetnya menjadi milik negara.

Faktanya, saat ini Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya masih menunggu sidang putusan, yang dijadwalkan mulai Senin, 13 Februari 2023 mendatang.

Kesimpulannya, video Ferdy Sambo dihukum mati dan asetnya diambil negara adalah tidak benar.***

Reporter Jasmi Anes
Editor Tedi Rukmana