AYOJAKARTA.COM -- Wacana penerapan ERP (Electronic Road Pricing) mendapatkan penolakan dari para pengemudi ojol (ojek online).
Ratusan ojol melakukan demonstrasi menolak adanya aturan tersebut pada Kamis, 9 Februari 22023.
Penolakan tersebut kemudian ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Dalam pernyataannya, Syafrin menegaskan bahwa penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tidak langsung diterapkan di 15 ruas jalan di Jakarta.
Syafrin juga menambahkan bahwa Raperda terkait penerapan ERP ini telah dibahas di dalam rapat anggota DPRD DKI Jakarta dan segera akan dikembalikan kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Aspirasi teman-teman semua ini sudah saya dapatkan dan saya sudah catat. Kemudian regulasi itu sudah diusulkan ke DPRD, dan berikutnya untuk implementasinya tentu penerapan tidak sekaligus di 15 ruas jalan," ujar Syafrin saat menemui ratusan driver ojol yang melakukan demonstrasi di Jakarta, dikutip dari Metro, Jumat, 10 Februari 2023.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan lembaga terkait karena banyaknya penolakan dari para driver ojol.
"Saya tegaskan ya saat ini rancangan perda sudah berada di DPRD DKI, kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk jalan Perdanya dikembalikan ke Pemprov DKI, hak legislasinya ada di sana," kata Syafrin.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan sistem ERP dengan kisaran tarif antara Rp5.000 hingga Rp19.000. Sementata untuk tarif sepeda motor kemungkinan adalah yang paling rendah Rp5.000.
Berdasarkan Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE), rencananya penerapan tarif ERP ini akan diberlakukan mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.***