AYOJAKARTA.COM - Vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J terus digaungkan banyak pihak.
Begitu banyak harapan bergulir untuk hukuman maksimal yaitu hukuman mati bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Hal itu lantaran Ferdy Sambo dinilai sudah terbukti sebagai dalang dan otak utama dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Renungkan! Sadar atau Tidak, Dua Nikmat Ini Membuat Manusia Lalai, Ini Kata Ustaz Ahmad Bani Hasyim
Ramai beredar sebuah video yang diunggah salah satu akun media sosial pada kanal YouTube dengan judul 'Mengenaskan! Sambo akan mati tanpa meninggalkan warisan sepeserpun bagi anak-anaknya'.
Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Warta Informasi hari ini Kamis 9 Februari 2023.
Lalu benarkah sudah ada keputusan vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan kabar terkait harta yang ditinggalkannya?
Mencoba mencari tahu kebenaran akan vonis yang diterima Ferdy Sambo dan informasi terkait warisan tersebut.
Baca Juga: Dapat Modal Usaha Hingga Rp500 Juta TANPA Potongan, Cek Syarat KUR BSI di SINI!
Ayojakarta.com mencoba menelusuri dengan menyaksikan video yang berdurasi 6 menit 17 detik tersebut.
Pada sampul video bertuliskan narasi 'Tak Hanya Divonis Mati, Semua Aset Sambo Jadi Milik Negara?'.
Benarkah hal tersebut?
Pada saat video diputar, terdapat cuplikan tanggapan Deolipa Yumara (mantan kuasa hukum Bharada E) dan juga Martin Simanjuntak.
Deolipa Yumara memberikan tanggapannya terkait hukuman bagi terdakwa Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dampak Gempa M 5.4 Jayapura, Restoran Nyemplung Ke Laut
Menurutnya Ferdy Sambo memang layak untuk mendapatkan hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Pasalnya, menurut Deolipa Yumara, Ferdy Sambo itu merupakan pejabat negara yang bekerja di bidang hukum.
Dimana seharusnya dia itu berkewajiban membantu masyarakat, dan memberikan keadilan pada tindakan yang melanggar hukum.
Namun sayangnya, Ferdy Sambo justru menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan menurut Deolipa, Ferdy Sambo itu dalam ranah hukum disebut sebagai Dewanya Keadilan.
Baca Juga: Info Terkini! Gempa Bumi Berkali-kali Guncang Kota Jayapura, Ini Besar Magnitudonya!
Karena dia merupakan pejabat khusus yang menangani masalah keamanan negara.
Bahkan Deolipa menyebut karena statusnya yang mengerti hukum, maka seharusnya hukuman Ferdy Sambo ditambah sepertiga dari hukuman maksimalnya.
Jika JPU menuntut penjara seumur hidup, maka hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo adalah hukuman mati.
Sedangkan di awal video terdapat cuplikan Martin Simanjuntak yang juga menginginkan hal yang sama.
Yakni hukuman maksimal kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kilas Balik Balada Pelecehan Putri Candrawathi di Rumah Magelang, Begini Runtutannya!
Bahkan Martin tidak terima jika ada pihak ataupun ahli yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo seharusnya bisa bebas.
Hingga akhir video, narasi yang diucapkan oleh pengisi suara wanita di dalamnya hanya menjelaskan terkait tanggapan Deolipa Yumara soal hukuman bagi Ferdy Sambo.
Dimana dia berharap Ferdy Sambo harus dihukum maksimal yaitu hukuman mati.
Namun tidak ada vonis majelis hakim yang sah terhadap keputusan hukuman bagi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hore! Beberapa Bansos Ini Akan Cair Tahun 2023, Ada KIS BPJS Kesehatan
Apalagi informasi yang menyangkut soal harta warisan maupun aset-aset Ferdy Sambo yang akan disita oleh negara.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa antara judul dengan isi video tersebut tidak benar dan tidak sesuai.
Sehingga dapat dikatakan bahwa video tersebut hoax, dan judul video tersebut adalah clickbait.***