Metropolitan

UPDATE Korban Kasus Pelecehan Seksual di Jambi Bertambah, Nahar: Dari 11 Orang, Kini 17 Orang

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Rabu 08 Feb 2023, 17:12 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.

AYOJAKARTA.COM - Korban kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang wanita muda di Jambi dikabarkan bertambah.

Hal ini diinformasikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar.

Kabarnya, korban pelecehan seksual tersebut dari 11 orang saat ini bertambah menjadi 17 orang.

Pertambahan korban pelecehan seksual ini disampaikan Nahar pada saat dihubungi Antara di Jakarta.

Baca Juga: Richard Eliezer Disebut Sebagai Pemersatu Bangsa Oleh Irma Hutabarat, Berhasil Bawakan Nilai yang Dirindukan

"Tujuh anak perempuan, 10 anak laki-laki," kata Nahar dikutip Ayojakarta.com melalui laman Republika.co.id pada Rabu, 8 Februari 2023.

Menurut pernyataan Nahar, saat ini 10 anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berinisial NT di Jambi tinggal dan belajar di rumah aman.

Sedangkan tujuh anak lainnya tinggal dengan orang tua mereka dan kembali belajar di sekolah.

"Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya," katanya.

Baca Juga: Merasa Galau atau Banyak Hutang? Ustadz Adi Hidayat Sarankan Baca Doa Ini dengan Rutin agar Hidup Damai

Nahar pun mengungkapkan, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Jambi itu terus dikawal oleh Kementrian.

"(Korban) dijadwalkan mendapatkan layanan, baik di UPTD PPA maupun di rumah, dan pendampingan selama proses pemeriksaan," kata Nahar.

Diketahui perempuan berinisial NT dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada anak-anak dibawah umur.

Menurut informasi korbannya itu baru berusia delapan sampai lima belas tahun.

Baca Juga: Heboh! Gayus Lambuun Libas Dukungan Publik untuk Richard Eliezer, Ungkap Sisi Lain yang Belum Diketahui

Pelaku pelecehan seksual itu merupakan pemilik penyewaan Play Station.

Polisi saat ini sudah mengamankan perempuan itu dan menetapkannya sebagai tersangka.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Dian Naren