AYOJAKARTA.COM - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir dimana tuntutan jaksa telah dijatuhkan lamanya hukuman penjara.
Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo lah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Hukuman untuk Ferdy Sambo dari JPU ini menjadi polemik di tengah kalangan masyarakat lantaran banyak pihak yang menilai jika hukumannya belum maksimal.
Hal ini tentunya mengakibatkan munculnya tudingan para penegak hukum sudah disuap oleh pihak-pihak tertentu.
Pihak keluarga Brigadir J pun berharap agar Ferdy Sambo dapat dihukum mati sebagai pengganti nyawa anaknya.
Namun kini tersiar kabar jika KPK menemukan 2 amplop dari terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo usai menggeledah kejagung.
"GELEDAH KEJAKSAAN? KPK TEMUKAN 2 AMPLOP KIRIMAN SAMBO," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Temuan mengejutkan || 2 amplop coklat dari Sambo diamankan petugas," demikian bunyi judul video terkait.
Benarkah kabar tersebut?
Setelah ditelusuri, rupanya kabar mengenai kpk temukan 2 amplop dari Ferdy Sambo saat menggeledah KPK adalah hoaks.
Baca Juga: Syarifah Ima Syahab yang Siap Diperistri Ferdy Sambo Muncul Lagi, Siapa Gerangan Janda Dua Anak Ini?
Rupanya narasi yang terdapat dalam video hanyalah artikel yang berasal dari Ayojakarta.com berjudul "Jelang Vonis, Wakil Ketua LPSK Ungkap 2 Amplop Coklat dari Staff Ferdy Sambo", tayang pada 4 Februari 2023.
Dalam artikel tersebut membahas mengenai pernyataan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi terkait amplop coklat yang hendak diberikan ke pihaknya lewat dua staf Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.
Menurut Edwin, amplop coklat tersebut benar adanya. Namun kedua staf admin LPSK tersebut menolak amplop yang diberikan.
Dengan demikian, kabar mengenai kpk temukan 2 amplop dari Ferdy Sambo saat menggeledah kejagung adalah hoaks. ***