AYOJAKARTA.COM – Sudah menjadi tradisi bagi umat muslim di Indonesia yang selalu meributkan hukum-hukum menjelang perayaan hari istimewa internasional, termasuk Hari Valentine.
Tentunya, tak sedikit orang yang berselisih pendapat tentang adanya orang-orang, termasuk umat muslim yang ikut memeriahkan valentine.
Bagi beberapa orang, mungkin berpendapat bahwa perayaan seperti ini sah-sah saja dilakukan dengan memperhatikan batasan tertentu.
Sementara lainnya berpendapat bahwa perayaan Hari Valentine merupakan hal yang bertolak belakang dan menjadi haram apabila diikuti oleh umat muslim.
Hari Valentine diketahui juga sebagai ‘Hari Kasih Sayang’ yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 14 Februari.
Ini menjadi sebuah hari ketika para pasangan memberikan bukti rasa sayangnya kepada orang yang dicintainya.
Tak hanya itu saja, momen Hari Valentine juga seringkali dimanfaatkan oleh seseorang untuk menyatakan cintanya.
Tak terkecuali di Indonesia, Hari Valentine juga sangat kental dengan hal berbau cinta dan kasih sayang.
Mulai dari saling memberi coklat, member ucapan, hingga bertukar hadiah antara satu orang dengan orang lainnya.
Dikutip AyoJakarta dari NU Online, perayaan Hari Valentine disebut-sebut harus dilihat berdasarkan kacamata budaya dan substansi atau tujuan.
Atas dasar hal tersebut, barulah kemudian Hari Valentine ini bisa dipandang berdasarkan hukumnya.
Menurut penulis di laman resmi NU tersebut, perayaan Hari Valentine dengan cara yang tidak dilarang agama disebut sah saja untuk dilakukan.
Seperti fakta bahwa umat muslim menggunakan nama hari ‘Minggu’ dan juga bulan non-hijriah dalam kehidupan sehari-harinya.
Bahkan, disebutkan bahwa secara historis, Islam juga memiliki Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.
Nabi Muhammad SAW beserta 10 ribu pasukannya bergerak dari Madinah ke Mekkah tanpa pertumpahan darah.
Sementara itu, Rasulullah memberikan ampunan kepada orang-orang yang telah mengusirnya dahulu.
Inilah yang menjadi salah satu bukti bahwa Hari Kasih Sayang sudah diterapkan oleh Islam sejak dahulu.
Baca Juga: Update Gempa Bumi M 7.8 Guncang Turki Pagi ini, Merupakan Gempa Berulang Renggut 18 Ribu Korban Jiwa
Walaupun demikian, secara substansinya Hari Kasih Sayang yang ada di dalam islam bukanlah suatu tradisi yang pasang surut.
Dalam hal ini, artinya setiap umat muslim harus bisa saling mengasihi antara satu orang dengan yang lainnya.
Di sisi lain, tak ada salahnya apabila ada tradisi atau momentum tahunan yang dikhususkan untuk merayakan hal tersebut.
Seperti contohnya tradisi silaturahmi dan halal bihalal yang menjadi agenda tahunan dari umat muslim di Indonesia.***