Metropolitan

Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Laporkan Peramal! Pakar Hukum Togar Situmorang: Bisa

Oleh: Adhianingtia Wulandari Rabu 01 Feb 2023, 21:13 WIB
Heboh Lesti dan Billar melaporkan seorang peramal atau dukun, Pakar Hukum Togar Situmorang beri jawaban.

AYOJAKARTA.COM - Kehidupan rumah tangga pedangdut Lesti Kejora dengan Rizky Billar seolah tak henti untuk dibicarakan.

Setelah kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar resmi ditutup dengan kembalinya hubungan asmara mereka berdua, dari sinilah apa yang dilakukan pasangan ini terus menjadi sorotan termasuk banyak peramal yang meramalkan hubungan mereka di tahun 2023.

Pakar Hukum Togar Situmorang menjawab hukum yang berlaku dalam kasus Lesti-Billar ini.

Baca Juga: Dukung Hobi Baru Lesti Kejora, Rizky Billar Buka Suara: Saya Senang Karena Sunnah

"Bang menurut abang ini seorang artis Lesti dan Billar melaporkan seorang peramal atau dukun itu apakah bisa?" tanya awak media, dikutip dari kanal YouTube SCM Entertainment, Rabu, 1 Februari 2023..

"Sangat-sangat bisa karena di Negara Kita berlaku hukum secara normatif atau tertulis" jawab Togar Situmorang.

kemudian Togar Situmorang juga menegaskan jika kita merasa ada sesuatu yang melanggar privasinya atau yang membuat tidak nyaman atas pendapat orang lain termasuk dukun atau peramal wajib orang tersebut sebagai korban melaporkan kepada pihak kepolisian hal ini jelas ditegaskan Togar Situmorang ini melanggar Undang-undang ITE.

Baca Juga: Rizky Billar Dituding Setres? Usai Jadikan KDRT Sang Istri Lesti Kejora Jadi Guyonan

"Seorang metafisika yang menceritakan sesuatu yang tidak ada unsur kebenarannya bisa dikatakan Ia menyebarkan berita hoax dan ini ancamannya diatas lima tahun," penjelasan Togar Situmorang.

Togar Situmorang juga menyampaikan jika sebagai dukun atau peramal ini akan menyampaikan sesuatu terhadap orang lain sebaiknya tidak dipublikasikan atau tidak disebarluaskan.

Kata dia, jika peramal ini sudah dilaporkan jadi peramal ini harus membuktikan omongannya sehingga tidak menjadi hoax.

Baca Juga: Terbongkar! Sifat Asli RIzky Billar Suami Lesti Kejora oleh Mantan Pacar, Syahra Larez: Billar Itu..

Togar Situmorang juga menjelaskan jika bilik aduan akan ditempuh secara damai ada dua pilihan, yaitu Lesti kejora dan Rizky Billar dapat memberikan maaf dengan meminta denda Rp1 miliar, atau tetap menjalankan hukuman penjara dengan melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana