Metropolitan

Hotman Paris Angkat Bicara Masalah Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer: Kemungkinan Bisa Bebas

Oleh: Isnan Rifai Sabtu 21 Jan 2023, 17:25 WIB
Hotman Paris Angkat Bicara Masalah Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer: Kemungkinan Bisa Bebas

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer alias Bharada E kembali ramai dibicarakan sejak sidang pembacaan tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Seperti yang sudah diketahui, Bharada E mendapat tuntutan 12 tahun penjara.

Publik nampak kecewa dengan para jaksa atas putusan hukuman bagi Richard Eliezer walaupun tuntutan ini bukan merupakan hasil akhir.

Dalam beberapa wawancara, ada beberapa ahli yang juga menyatakan kekecewaannya.

Baca Juga: Yosua Sempat Telepon ke Pacar Sampai 7 Kali Sebelum Dibunuh, Martin Simanjuntak: Disitu Dia Gusar

Disela-sela ramainya opini dan pembelaan publik atas tuntutan 12 tahun terhadap Richard Eliezer, pengacara kondang Hotman Paris memberikan sedikit pencerahannya terkait tuntutan tersebut.

"Bharada E bisa memakai pasal 48 yaitu melakukan penembakan karena pengaruh paksa atau memakai pasal 51 yaitu karena perintah jabatan, pasal 51 dan pasal 48," jelas Hotman Paris, dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @insta_julid Sabtu, 21 Januari 2023.

Hotman Paris menambahkan, bahwa pasal 48 dan pasal 51 bisa membebaskan seseorang walaupun telah melakukan tindak pidana melalui daya paksa atau karena perintah jabatan.

Pernyataan dari Hotman Paris tersebut merupakan kabar gembira untuk masyarakat.

Baca Juga: Ampuh! Dokter Ungkap Cara Cepat Turunkan Demam hanya dengan Kompres di Bagian Tubuh Ini

Pasalnya saat kasus ini mencuat, Ferdy Sambo sempat meminta bantuan darinya untuk menjadi penasehat hukumnya.

Dari postingan tersebut banyak warganet yang memberikan komentar, ada beberapa yang mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris sampai memintanya untuk membela Bharada E.

"Bantu dong Bang Hotman supaya dapat keadilan, orang sudah jujur malah dihukum berat," tulis akun @dishyanihafsyah2032.

"Maju Bang Hotman, ayo berjuang kembali demi kebenaran," tulis akun @renihandayani8001.

Baca Juga: Penuh Haru! Tangis Pecah Saat Dedi Mulyadi Antar Driver Ojol Disabilitas Lamar Gadis Pujaannya

"Alhamdulillah, Bang Hotman beri pencerahan untuk keadilan," tulis akun @nanur_iriana_ptm.

"Ayo bang bantu si icad, kasihan Bharada E dijadikan korban oleh atasannya," tulis akun @faizalazizkid.

Hingga saat ini kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih berlanjut di persidangan.

Rencananya minggu depan kelima terdakwa akan menghadapi sidang pembacaan pembelaan.***

Reporter Isnan Rifai
Editor Dian Naren