AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo telah usai menjalani sidang tuntutan hari ini Selasa, (17/1/23).
Dalam sidang hari ini, pihak Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Dimana dalam surat tuntutan tersebut, pihak JPU menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Lantas bagaimanakah tanggapan dari pihak keluarga almarhum Yosua atas tuntutan pidana seumur hidup untuk terdakwa Ferdy Sambo tersebut?
Baca Juga: Rasamala Aritonang Respons Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo : Akan Lakukan Ini ketika Pledoi
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @infoterbaru26 pada (17/1/2023) menayangkan cuplikan dari Kompas Tv saat Rosti Simanjuntak selaku ibunda Brigadir J memberikan tanggapannya atas tuntutan yang diterima oleh Ferdy Sambo tersebut.
Tak disangka, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas tuntutan pidana seumur hidup yang dijatuhkan kepada terdakwa Ferdy Sambo tersebut.
“Kami sekeluarga mengikuti persidangan yang diberikan JPU hukuman kepada Ferdy Sambo ada merasakan sangat-sangat kecewa karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup,” ujar Rosti.
Rosti lantas menuturkan kekecewaannya lantaran menurutnya tuntutan pidana seumur hidup untuk Ferdy Sambo tersebut sangat tidak sesuai dengan kejahatan yang sudah dilakukan terhadap Brigadir J.
“Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatan yang dilakukannya kepada anak kami yang begitu pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab,” kata Rosti Simanjuntak saat dihubungi oleh Kompas Tv melalui panggilan video.
Baca Juga: Apakah Sesar Bawah Laut Penyebab Gempa Bumi M 5,1 Kabupaten Malang? Begini Penjelasannya
Ibunda almarhum Brigadir J tersebut juga meminta keadilan yang seadil-adilnya atas kematian Brigadir J.
“Jadi di sini kami sebagai ibundanya almarhum Yosua mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi, jadi kami kepada Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan seumur hidup kami merasakan sangat-sangat sedih dan sangat-sangat kecewa,” ujar Rosti sambil menahan tangis.
Rosti Simanjuntak sendiri mengaku hanya bisa berharap pada Majelis Hakim terkait vonis akhir untuk Ferdy Sambo nanti.
“Tapi kami berpengharapan kepada hakim, biarlah Pak Hakim yang mulia memutuskan nanti persidangan atau tuntutan yang seadil-adilnya buat kami agar kami diberikan yaitu hukuman yang seadil-adilnya terlebih kepada anak kami Nofriansyah Yoshua yang telah terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab,” jelas Rosti.
“Jadi harapan kami hanya kepada Pak Hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan yang kami percayai dan kami yakini bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 atau hukuman mati,” pinta Rosti Simanjuntak selaku ibunda Brigadir J.
***