AYOJAKARTA.COM – Kasus keluarga keracunan di daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi hingga kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Bahkan polisi kini tengah mencari keberadaan suami dari wanita berinisial AM yang menjadi korban keluarga keracunan di Bekasi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Polda Metro Jaya Senin 16 Januari 2023.
"Kami akan cari karena sampai sekarang belum ada data yang bersangkutan sedang berada di mana," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Hengki, pihaknya juga telah memeriksa mantan suami AM berinisial DD yang juga ayah kandung dari RA dan MR yang menjadi korban keracunan.
"Kami akan lakukan pendalaman sambil menunggu (korban) sehat. Mantan suami AM sudah kami minta keterangan," ucapnya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki juga mengatakan terdapat beberapa saksi-saksi yang telah diperiksa.
Baca Juga: Ingin Rezeki Berkah Melimpah? Kata Mbah Moen Jangan Lupa Baca Amalan Ini Setelah Salat Fardu!
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya tetangga sekitar, pemilik warung hingga mantan suami dari salah satu korban.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung," ungkap Hengki.
"Diinformasikan oleh yang masih hidup, dia pada malam hari membeli kopi merek suatu produk tertentu. Dia membeli kopi di warung dan itu kita udah amankan sedang diperiksa laboratorium forensik," sambungnya.
Bahkan korban meninggal diketahui kini telah bertambah menjadi tiga orang yaitu AM, RA, dan MR.
Menurut Hengki kini pihak kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari hasil autopsi ketiga jenazah keluarga keracunan di bekasi.
“Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terutama setelah dilakukan autopsi. Kami menunggu secara tertulis, nanti baru kami informasikan," tuturnya.
Namun pihak kepolisian menurut Hengki masih belum dapat memastikan sekeluarga tersebut apakah benar-benar mengalami keracunan atau justri diracun.
"Intinya Satreskrim sedang melakukan pendalaman untuk menentukan apakah peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan. Kita tunggu. Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mudah-mudahan cepat selesai," ujar Hengki.***