Metropolitan

Putri Candrawati Akui Punya Penyakit GERD, Hakim: Sudah, Jangan Nangis Ya

Oleh: Imam Safangat Kamis 12 Jan 2023, 10:54 WIB
Putri Candrawati Akui Punya Penyakit GERD, Hakim: Sudah, Jangan Nangis Ya

AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi tampak terus menangis ketika menjalani persidangan meskipun dirinya mempunyai penyakit GERD atau gangguan pencernaan.

Melihat kondisi tersebut, Majelis Hakim mencoba menenangkan Putri Candrawati. Sebab, jika terus menangis, Hakim pun akan ikut menangis.

Morgan Simanjuntak lantas menanyakan kesiapan Putri Candrawati terkait kesiapannya memberikan keterangan, sebab Putri awalnya mengaku kondisinya tengah sakit.

Baca Juga: Kuat Maruf Full Senyum Saat Dicecar Jaksa Soal Hadiah Rp500 Juta dari Ferdy Sambo, Begini Tanggapannya

Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Kompas Tv salah satu anggota hakim Morgan Simanjuntak meminta Putri Candrawathi untuk berhenti menangis di persidangan.

Dirinya mengatakan jika Putri Candrawathi terus menangis, nantinya majelis hakim akan ikut menangis.

"Sudah. Jangan nangis, ya. Lama-lama hakimnya juga ikutan menangis," ungkap Hakim Anggota Morgan Simanjuntak di PN Jaksel, Rabu 11 Januari 2023.

Morgan Simanjuntak lantas juga menanyakan kesiapan Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: Tak Visum Pasca Dilecehkan, Putri Candrawati Blak-blakan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Hakim Sindir Hal Ini

Hal ini karena Putri Candrawathi sempat mengakut sakit sebelum persidangan dimulai.

"Masih bisa memberi keterangan? Tadi, kan, kurang fit atau kurang sehat atau tidak enak badan?" tanya Morgan Simanjuntak.

Putri Candrawathi pun lantas mengonfirmasi bahwa dirinya sudah siap untuk bersaksi meskipun sedang dalam kondisi sakit. Ia juga menjelaskan mengenai penyakit yang sedang dideritanya.

"Saya punya GERD, gangguan pencernaan. Namun, saya akan berusaha semaksimal mungkin," sahut Putri Candrawathi.

Melihat hal tersebut Morgan Simanjuntak lantas menanyakan terkait masa penahanan Putri Candrawathi seusai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD : Viralnya Video Hakim Wahyu Iman Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo Adalah Teror, Siapa Pelakunya?

Putri Candrawathi kemudian mengatakan bahwa ia telah ditahan berama dengan Ferdy Sambo selama kurang lebih 151 hari.

"Kenapa kamu dijadikan tersangka?" cecar Anggota Hakim Morgan Simanjuntak.

"Saya tidak tahu Yang Mulia. Sebab, saya sebenarnya adalah…..," ujar Putri Candrawathi hingga akhirnya menangis kembali.

"Tidak apa-apa kalau nggak tahu. Nanti kami pertimbangkan di putusan, ya," pungkas hakim.***

Reporter Imam Safangat
Editor Dian Naren